www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Erizal Muluk Dilaporkan ke Polda Riau, Terkait Apa Ya?
Kamis, 26-10-2017 - 07:54:46 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Seperti yang diketahui, Nurva Endrita (pelapor), salah seorang warga Kota Pekanbaru melaporkan Erizal Muluk ke Polda Riau. Anggota DPRD Riau dari Partai Golkar, Erizal Muluk tersebut dilaporkan ke Polda Riau terkait pembuatan surat palsu atau keterangan palsu yang berkaitan dengan kepemilikan lahan bekas Kantor Dinas Pariwisata Riau. Menanggapi prihal ini, Erizal Muluk dengan santai menjawabnya. "Kalau melaporkan saya, silahkan saja. Bila perlu bawa bukti yang mereka miliki ke forensik sana. Jadi terhadap laporan itu saya santai saja, pelapor itu punya surat apa," kata Erizal Muluk kepada wartawan, Rabu (25/10/17). Menurutnya, laporan seperti itu sudah sering ia terima. Ia pun mengakui, pernah dimenangkan oleh pengadilan atas laporan seperti itu karena ia dianggap pihak yang sah atas kepemilikan lahan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru tersebut. Selain itu, sebagai ahli waris dari lahan yang dimaksud, ia memberikan dispensasi waktu kepada pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau agar bisa menempati kantor tersebut yang saat ini tampak digunakan untuk operasional Badan Kesbangpol Riau. Pihaknya juga masih memberi ruang kepada Pemprov Riau untuk membeli lahan tersebut. Jika Pemprov Riau tidak mau mengganti rugi, pihaknya pun tidak akan memaksakan tapi diyakininya, kerugian pasti ada di pihak Pemprov Riau karena di atas lahan tersebut ada aset milik Pemprov. "Kalau tidak dibeli lahan tersebut, gedung yang ada mau diapakan. Kalau Pemprov mau mengganti lahannya, maka gedungnya akan kembali. Tapi kalau tidak dibeli lahannya, tentu gedungnya juga hilang. Untuk itu kami beri tenggang waktu kepada Pemprov untuk menempati kantor tersebut hingga Desember ini," tukasnya.(r12/rtc)



 
Berita Lainnya :
  • Erizal Muluk Dilaporkan ke Polda Riau, Terkait Apa Ya?
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved