www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Ada-ada Saja, Minta 'Jatah' ke Mantan Istri Jadinya Berujung Penjara
Kamis, 14-09-2017 - 06:50:00 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PASIRPANGARAIAN-Seorang laki-laki di Desa Rambah Muda, YT (34), ditangkap anggota Polsek Rambah Hilir, Rokan Hulu (Rohul) akibat minta 'jatah' ke mantan istrinya.

Petani‎ ini ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh mantan istrinya, SS (42), juga warga Desa Rambah Muda, dengan tuduhan percobaan perkosaan atau perbuatan cabul, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/ 23/ VIII/ 2017/ RIAU/ Res Rohul/ Sek Ramhil.

‎Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budi Ikhsani SH mengatakan kejadian berawal, Selasa (15/8/17) sekira pukul 10.00 WIB.‎

‎Selasa pagi itu, pelapor SS sedang tiduran di tempat tidur di kamar rumahnya.‎ Tanpa sadar, tiba-tiba saja YT masuk ke kamar dan langsung menindih dan menggigit bibir pelapor, dan mengajak berhubungan layaknya suami istri.

‎Pelapor sempat berteriak minta tolong sambil meronta untuk melepaskan diri dari pelukan pelaku hingga terjatuh dari tempat tidur. Bahkan, pelapor ditarik pelaku ke dalam ruangan tempat Salat, dan mencoba memegang kemaluan pelapor.

‎"Pelapor terus menolak dan meronta sehingga bisa melarikan diri ke rumah tetangganya untuk meminta pertolongan,"‎ ungkap Iptu Budi Ikhsani, Rabu (13/9/17).‎

Tidak terima perbuatan tidak senonoh tersebut, Selasa sore sekira pukul 15.00 WIB, wanita kelahiran Jawa Tengah ini resmi melaporkan‎ ‎‎bekas suaminya yang sudah cerai beberapa bulan lalu ke Mapolsek Rambah Hilir.

‎Tidak lama pasca menerima laporan pelapor, polisi langsung bergerak dan berhasil menangkap YT yang sedang duduk di rumahnya.

"Terlapor ditangkap tanpa perlawanan," kata Kapolsek.‎

‎Hasil interogasi, tambah Iptu Budi Ikhsani, pelaku YT mengaku ia minta datang ke rumah mantan istrinya karena kangen. Keduanya sendiri bercerai karena‎ sering cekcok rumah tangga.(rtc)



 
Berita Lainnya :
  • Ada-ada Saja, Minta 'Jatah' ke Mantan Istri Jadinya Berujung Penjara
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved