'Tak Ada Unsur Politik', Dua Fraksi di DPRD Riau Bantah Sengaja Gagalkan Pengesahan RTRW
Rabu, 13-09-2017 - 07:06:30 WIB
 |
| Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Riau, Abdul Wahid |
Riau12.com-PEKANBARU-Tudingan salah seorang anggota Pansus RTRW bahwa batalnya pengesahan
RTRW tersebut karena ada kesengajaan yang dilakukan oleh fraksi
tertentu dibantah langsung oleh Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Riau, Abdul Wahid.
"Kalau kami malahan ingin RTRW ini cepat disahkan, karena pembangunan akan terhambat jika tak kunjung disahkan, tidak adalah unsur politik didalamnya, saya tidak hadir karena sedang berada di Inhil ada kegiatan, akan tetapi mayoritas anggota Fraksi PKB hadir dalam paripurna tersebut," kata Wahid, Selasa (12/09/2017).
Bakal calon Bupati Inhil 2018 ini mengatakan, dari 6 orang anggota Fraksi PKB, hanya dua orang yang tidak hadir dalam paripurna yaitu Ade Agus Hartanto dan Abdul Wahid sendiri.
"Kan mayoritas hadir, Sugiyanto, Solikhin Dahlan, Yusuf Sikumbang, dan Firdaus, jadi tak benar tuduhan seperti itu," sebutnya lagi.
Hal yang sama juga dikatakan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau, Aherson, ia membantah adanya tudingan terhadap Fraksi Demokrat mengenai unsur kesengajaan memperlambat pengesahan RTRW Riau.
"Demokrat tak mungkin melakukan hal seperti itu, untuk memperlambat, kan ketua Pansus RTRW sendiri juga dari Partai Demokrat. Itu hanya mungkin kebetulan saja, kami tak mungkin berbuat begitu," ujarnya yang mengaku tak mengikuti sidang tersebut karena melakukan sidak dan saat kembali sidang sudah dibatalkan.(r12/ckp)
Komentar Anda :