www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Galeri Foto Paripurna
Akhirnya, Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Di Sahkan Jadi Perda
Rabu, 19-07-2017 - 09:45:12 WIB
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST didampingi Wakil Ketua DPRD Jhon Romi Sinaga SE Menyerahkan Perda Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD kepada Asisten II Dedi Gusriadi Dalam Sidang Paripurna
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Akhirnya, DPRD Kota Pekanbaru mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru, dalam sidang paripurna, Selasa (18/07/17).

Teks : Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST Saat Membuka Sidang Paripurna

Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga SE. Sementara, dari Pemko Pekanbaru, diwakili oleh Asisten II Dedi Gusriadi. Turut hadir, beberapa kepala OPD dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru.

Teks : Juru Bicara Pansus Sri Rubianti SIp Membacakan Hasil Putusan Pansus dalam Sidang Paripurna

Juru bicara panitia khusus (pansus) Ranperda hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Hj Sri Rubiyanti SIP mengatakan, dari hasil kunjungan pansus di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPRD Kota Bandung Provinsi Jawa Barat, ada catatan yang dibawa ke kota Pekanbaru.

"Hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru nanti, ada penyesuaian. Tergantung kemampuan keuangan daerah," terangnya.

Teks : Juru Bicara Pansus Sri Rubianti SIp Menyerahkan Hasil Pembahasan Pansus Kepada Pimpinan DPRD

Dijelaskannya, dengan adanya kenaikan ini, DPRD Pekanbaru kedepan bisa lebih aktif dan loyalitas dalam bekerja kepada masyarakat sebagai wakil di parlemen.

Teks : Anggota DPRD Kota Menghadiri Sidang Paripurna

"Ketentuan mengenai pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD selanjutnya ditetapkan dalam peraturan daerah," jelasnya.


Teks : Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST di dampingi Wakil Ketua Jhon Romi Sinaga SE Menandatangi Ranperda Menjadi Perda


Sementara itu, perwakilan dari Pemko Pekanbaru yang diwakilkan oleh Asisten II Dedi Gusriadi menyebutkan, peraturan pemerintah yang mengatur soal hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Pekanbaru ini akan berlaku 3 bulan sejak peraturan pemerintah ini diundangkan.

"Prinsipnya pemerintah menyetujui, namun dalam pelaksanaannya harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," paparnya.

Teks : Asisten II Dedi Gusriadi Mewakili Walikota Menyampaikan Kata Sambutan Dalam Sidang Paripurna DPRD

Sebagaimana diketahui, merujuk ke Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, take home pay yang diterima para wakil rakyat naik hingga dua kali lipat dari angka yang diterima saat ini. Kenaikan bervariatif.

Teks : Suasana Sidang Paripurna DPRD Kota Pekanbaru

Keseluruhan itu sudah termasuk tunjangan representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan dan tunjangan alat kelengkapan lainnya. (DPRDPekanbaru/Hms)



 
Berita Lainnya :
  • Akhirnya, Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Di Sahkan Jadi Perda
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved