www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Dengan Sangat Menyesal, Pengesahan RTRW Dipastikan Tak Bisa Jadi Kado HUT Riau ke-60
Selasa, 08-08-2017 - 07:02:30 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Kabar tidak sedap datang dari Pimpinan DPRD Riau karena pengesahan RTRW Riau tidak bisa dilaksanakan jelang peringatan HUT Riau yang jatuh pada hari Rabu nanti. Meskipun, Pansus RTRW Riau sudah menyerahkan laporan hasil kerjanya ke pimpinan dewan. "Dengan sangat menyesal, kami tidak bisa penuhi permintaan sebagian kalangan, kalau RTRW Riau disahkan sebelum HUT Riau atau sebagai kado di hari Ulang Tahun Riau. Kita berusaha secepatnya dalam tempo sesingkatnya melalui mekanisme yang diatur," kata Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau kepada wartawan, Senin (07/08/17). Politisi Demokrat ini belum bisa memastikan kapan RTRW Riau disahkan. Terlebih lagi sebutnya, di internal Pansus masih ada administrasi yang belum dilengkapi. Pihaknya pun tidak mau terburu-buru dalam mengesahkan RTRW Riau. "Draf Raperda RTRW yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat banyak, akan dikaji secara menyeluruh, sehingga harus dilakukan secara berhati-hati," ungkap mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru ini. Lebih lanjut ia mengatakan, hasil kerja Pansus RTRW Riau ini akan dibuka ke publik secara transparan. Sehingga tidak ada kesalahpahaman tentang kawasan hutan yang diputihkan dan yang bukan kewenangan pihaknya. "Kita akan ekspos dulu biar semua transparan. Kita tidak memutihkan (kawasan hutan), hanya usulan holding zone. Proses pelepasan itu ada di Kementerian LHK," sebutnya. Selanjutnya, pihaknya akan mempublikasikan hasil uji publik. Kemudian jika tidak ada masukan diverifikasi dan diproses, barulah dilanjutkan dengan "Ketuk Palu" Ranperda RTRW Riau. "Kalau sudah diketuk palu, maka akan disampaikan ke menteri terkait untuk dibahas. Jika dikoreksi, maka dikirim lagi ke DPRD untuk perubahan, tapi jika tidak ada koreksi disampaikan ke gubernur, barulah dilembar sahkan," tutupnya. (r12/rtc)



 
Berita Lainnya :
  • Dengan Sangat Menyesal, Pengesahan RTRW Dipastikan Tak Bisa Jadi Kado HUT Riau ke-60
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved