www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Inilah 5 Paket Opsi Isu RUU Pemilu Dibawa ke Paripurna
Jumat, 14-07-2017 - 08:32:49 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu telah mengesahkan draf RUU Pemilu melalui penandatanganan naskah RUU dengan pemerintah pada Kamis malam, 13 Juli 2017. Namun, keputusan untuk lima isu krusial pemilu beserta keputusan paket opsinya masih ditunda hingga sidang paripurna yang digelar pada 20 Juli 2017.

Ketua Pansus Pemilu, Lukman Edy mengatakan, ada tiga kesepakatan yang diambil dalam lobi-lobi rapat kerja dengan pemerintah Kamis malam. Dia menjelaskan, poin pertamanya yaitu, telah disepakati bahwa lima paket opsi isu krusial bakal dibawa ke Sidang Paripurna yang digelar pada 20 Juli 2017.

"Seluruh fraksi dan pemerintah menyepakati lima paket opsi isu krusial dibawa ke dalam rapat paripurna untuk diambil keputusan," kata Lukman, di DPR.

Kesepakatan kedua, lanjut Lukman, bahwa upaya-upaya untuk mencapai musyawarah mufakat tetap dilakukan sampai dengan rapat paripurna 20 Juli 2017.

Dia menjelaskan bahwa kesepakatan ketiga yang diambil Kamis malam, adalah bahwa keputusan paripurna terkait opsi tertentu memiliki konsekuensi terhadap lampiran undang-undang dan diberikan waktu tertentu bagi pansus dan pemerintah untuk menyelesaikan.

"Dalam hal keputusan paripurna terkait opsi tertentu memiliki konsekuensi terhadap lampiran undang-undang, maka pansus dan pemerintah diberi kesempatan dalam waktu 3 x 24 jam untuk menyelesaikan dan menyepakatinya," ujar dia.(viva.co.id)

Berikut lima opsi paket yang disepakati untuk dibawa ke Paripurna:

1. Paket A
- Ambang batas presiden: 20 atau 25 persen
- Ambang batas parlemen: 4 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Alokasi kursi per daerah pemilihan: 3-10
- Metode konversi suara: sainte lague murni

2. Paket B
- Ambang batas presiden: 0 persen
- Ambang batas parlemen: 4 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- alokasi kursi per daerah pemilihan: 3-10
- Metode konversi suara: kuota hare

3. Paket C
- Ambang batas presiden: 10/15 persen
- Ambang batas parlemen: 4 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Alokasi kursi per daerah pemilihan: 3-10
- Metode konversi suara: kuota hare

4. Paket D
- Ambang batas presiden: 10/15 persen
- Ambang batas parlemen: 5 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Alokasi kursi per daerah pemilihan: 3-8
- Metode konversi suara: sainte lague murni

5. Paket E
- Ambang batas presiden: 20/25 persen
- Ambang batas parlemen: 3,5 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Alokasi kursi per daerah pemilihan: 3-10
- Metode konversi suara: kuota hare.



 
Berita Lainnya :
  • Inilah 5 Paket Opsi Isu RUU Pemilu Dibawa ke Paripurna
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved