Wakil Rakyat: Masuk Kerja 3 Juli Mendatang, Pegawai Jangan Menambah Liburan lebarannya
Rabu, 28-06-2017 - 18:33:22 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Wakil Rakyat di Komisi A DPRD Riau mengingatkan agar pegawai di Pemprov Riau tidak menambah libur lebaran, sesuai dengan aturan, yakni mulai masuk tanggal 3 Juli 2017 mendatang.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Riau, Taufik Arrakhman mengatakan, sebagaimana ketentuan, para pegawai sudah diberikan waktu untuk berlibur. Harusnya menurut dia waktu tersebut sudah mencukupi bagi para pegawai dengan memanfaatkannya untuk keperluan pribadi dan keluarga.
"Para pegawai sudah diberikan waktu untuk berlibur merayakan lebaran Idul Fitri. Harusnya sudah cukup waktu, karena lebih dari sepekan waktu libur tersebut diberikan," kata Taufik, Rabu (28/6).
Menurut Taufik, tidak ada alasan bagi para pegawai untuk tidak masuk kerja sesuai dengan jadwal. Karena yang paling utama adalah pelayanan terhadap masyarakat. Pemerintah memberikan libur menurutnya tentunya juga sudah melalui pertimbangan kemanusiaan.
"Sesuai dengan jadwal, sudah harus mulai Senin depan, tidak ada alasan tambah waktu libur. Pelayanan masyarakat harus diprioritaskan," imbuhnya.
Pihak Komisi A menurut Taufik juga akan melakukan sidak pada hari pertama masuk kerja tersebut nantinya, untuk melihat para pegawai di Pemprov Riau apakah sudah kembali efektif bekerja pada Senin tersebut atau tidak.
"Kita akan lakukan sidak di hari pertama tersebut di Pemprov Riau, terutama di instansi-instansi yang bersifat pelayanan masyarakat. Kita akan lihat kondisinya, bagaimana pegawai mentaati aturan yang ada," tandasnya. (r12/tp)
Komentar Anda :