KPU Deadline Daerah Selesaikan Anggaran Pilkada 2018 Bulan Depan
Rabu, 14-06-2017 - 18:05:22 WIB
 |
Ilustrasi
|
Riau12.com-JAKARTA-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta semua daerah untuk menyelesaikan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 bulan depan. Karena itu, naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang menjadi dasar anggaran Pilkada Serentak 2018 harus ditandatangani pada Juli mendatang.
"Ini sesuai penekanan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bahwa NPHD harus selesai ditandatangani pada bulan depan," kata Arief Budiman di Jakarta, Rabu (14/6/17).
Menurutnya, penandatanganan itu penting mengingat dalam waktu dekat ada proses tahapan pilkada yang sudah membutuhkan biaya. Ia mencontohkan, pada Juli ada pendataan daftar agregat kependudukan kecamatan (DAK2).
"Pendataan akan melibatkan petugas di lapangan sehingga ada konsekuensi kebutuhan anggaran. Setelah itu, anggaran juga diperlukan untuk tahapan selanjutnya, yakni saat penetapan daftar pemilih," jelasnya.
Arief menekankan, penandatanganan NPHD sebaiknya dilakukan satu kali. Penandatangan lebih dari satu kali kerap memunculkan persoalan politisasi anggaran pilkada.
Lebih lanjut Arief mengatakan, hingga Rabu hari ini ada 14 daerah yang melaporkan kesepakatan NPHD. Dimana ads 16 provinsi yang melaksanakan Pilkada Serentak 2018 namun belum menyelesaikan penandatanganan NPHD. Keenambelas provinsi itu adalah Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua dan Maluku Utara.
Berdasarkan data dari KPU, jumlah total usulan pengajuan anggaran untuk Pilkada 2018 di 171 daerah mencapai Rp 14,3 triliun. Arief menuturkan, usulan tersebut belum merupakan jumlah anggaran final yang disepakati pemerintah.
Pilkada Serentak 2018 diikuti oleh 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. Pemungutan suara dilakukan pada 27 Juni tahun depan.
Komentar Anda :