Pansus RUU Pemilu Putuskan Sebaran Tambahan 15 Kursi DPR, Riau Dapat 2
Rabu, 14-06-2017 - 17:45:01 WIB
Riau12.com-JAKARTA-Panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu sepakat memutuskan alokasi sebaran tambahan 15 kursi DPR RI yang dibagi menyebar ke Kalimantan, Sulawesi, hingga NTB.
Keputusan tersebut didapat setelah seluruh fraksi melakukan lobi bersama dengan pihak pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo selama kurang lebih satu jam.
Hasilnya, 15 kursi tambahan itu disebarkan untuk Sumatera Utara bertambah 1, Riau bertambah 2, Kepulauan Riau bertambah 1, Lampung bertambah 2, Kalimantan Barat tambah 2, Kalimantan Utara jadi 3 kursi. Selanjutnya Sulawesi Tenggara tambah 1, Sulawesi Barat tambah 1, Sulawesi Tenggara tambah 1, NTB tambah 1.
"Setuju semua?," tanya Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy kepada forum rapat di ruang rapat Pansus, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2017).
"Setuju," jawab anggota Pansus diiringi ketukan palu dari Lukman Edy.
Sementara itu, anggota Pansus dari Nasdem Johny G Plate menjadi salah satu pihak yang kontra. Ia kurang setuju dengan keputusan tersebut karena dinilai tambahan kursi belum menyebar ke seluruh Indonesia.
Penolakannya berlatar mulanya pemerintah memberikan simulasi di mana Papua bakal ditambah. Tapi, anggota pansus lainnya melihat Papua belum perlu ditambah lantaran jumlah penduduk masih sedikit dibanding Kalimantan Barat.
Sebelumnya, dalam rapat kerja Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah, Senin, 29 Mei 2017 yang lalu sepakat penambahan kursi anggota DPR untuk pemilu 2019 menjadi 575 anggota, atau bertambah 15 anggota dari 560 anggota. (r12/oz)
Komentar Anda :