Dewan Magelang dan Tapin Berkunjung ke Pekanbaru Bahas Pengelolaan Sampah
Rabu, 07-06-2017 - 20:26:17 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Rabu (7/6/2017), Komisi III DPRD Kabupaten Magelang dan DPRD Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan berkunjung ke DPRD Kota Pekanbaru. Mereka disambut langsung oleh Sekretaris Dewan, Ahmad Yani beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti, staf Disdik Pekanbaru dan Kabid Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Magelang dan DPRD Kabupaten Tapin ini membahas beberapa persoalan diantaranya terkait Pendidikan, Kesehatan, Pengelolaan sampah, keberadaan pasar modern dan terkait perekrutan sumber- sember Pendapatan Asli Daerah (PAD). Demikian disampaikan Setwan Ahmad Yani kepada wartawan.
"Ada beberapa bembahasan yang disampaikan oleh DPRD Magelang dan DPRD Kabupaten Tapin tadi, mulai persoalan kesehatan, keberadaan pasar modern termasuk juga pengelolaan sampah, dan dari pemaparan OPD yang kita undang juga, mereka cukup tertarik dengan program pagi dan maqrib mengaji, serta SMP madani karena mereka belum menerapkan," singkat Ahmad Yani, Rabu (7/6/2017).
Disisi lainnya, mengapa Kota Pekanbaru dipilih sebagai lokasi Kunker DPRD Kabupaten Magelang dan DPRD Kabupaten Tapin, yaitu ingin mengetahui lebih jauh soal pengelolaan sampah di Pekanbaru.
"Yang pertama ini kita dalam rangka melihat regulasi atau perda pengelolaan sampah yang ada Pekanbar, sehingga kita bisa merevisi perda yang ada di kabupaten Tapin agar lebih baik," ungkap Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tapin, M Fadely.
Alasan lainnya, lanjut M Fadely, berdasarkan pemberitaan di media massa, Pekanbaru sering mendapat penghargaan adipura, dan juga secara kultur hampir sama dengan daerah kita di Kabupaten Tapin dan Kota Pekanbaru kita lihat progam menanam pohon juga bagus dan menciptakan kota yang sejuk dan bersih.
Sebelumnya, beberapa anggota komisi III DPRD Magelang dan Talin juga sempat menyinggung persoalan krisis tenaga pendidik di tingkat sekolah dasar dan persoalan sitem penerimaan siswa baru dan juga menyinggung pemberian izin kepada pelaku usaha yang berada di Kota Pekanbaru.(r12/hr)
Komentar Anda :