www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Gojek Online Beroperasi di Pekanbaru, Dewan Pertanyakan Izin Operasionalnya
Senin, 17-04-2017 - 16:46:57 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Munculnya ojek online atau dikenal Gojek di Kota Pekanbaru terus menuai kritikan dari kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru. 

"Kita pertanyakan masalah perizinannya kemudian siapa penanggung jawabnya di kota Pekanbaru. Tentu dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru harus melakukan pemanggilan agar gojek lebih jelas dan apa yang menjadi dasar dari gojek ini beroperasi," ungkap Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Ir Puji Daryanto, Senin (17/4/2017).

Politisi Partai Amanat Nasional ini mengatakan adapun hal-hal yang harus dipenuhi jika gojek beroperasi di Pekanbaru yakni ketentuan-ketentuan dari Kementrian Perhubungan. 

"Ketentuan-ketentuan dari kementrian apa saja yang harus dipenuhi kalau saja mereka bisa beroperasi. Tapi kita di Pekanbaru tentu harus mempelajari ini karena banyak sekali ojek-ojek yang berada di kawasan pemukiman dan lingkungan kita yang akan kehilangan mata pencarian. Tentu ini harus disikapi sesegera mungkin apa lagi mereka sudah melakukan operasional di Pekanbaru," terangnya.

Sementara terkait pemanggilan, lanjut Puji, pihaknya belum bisa melakukan pemanggilan kepada dinas perhubungan sebelum mendapatkan data yang pasti baik itu masalah perizinannya, operasionalnya, penanggung jawab gojek ini. 

"Akan tetapi nanti kita akan pertanyakan nanti ke dinas perhubungan dan diharapkan sebelum pemanggilan dishub meiliki data-data dari perizinan gojek," jelasnya.

Kepada Pemko Puji juga meminta ke aparat pemerintahan, agar segala sesuatu sebelum dilakukan launcing atau operasional baik itu menggunakan teknologi ataupun konvensional agar betul-betul ada pengawasannya dari pemerintah jika mereka melakukan kegiatan di kota pekanbaru. 

"Memang masyarakat membutuhkan transportasi murah tapi tentu harus ada income bagi pemerintah kota dalam hal ini, seperti masuknya ke pendapatan asli daerah (pad) kalau adanya izin. Namun jika tak berizin tentu tidak ada pendapatan yang diperoleh oleh pemerintah kota. Ketentuan ini harus dicermati oleh pemko, apakah itu badan pelayanan satu pintu. Kita juga mengimbau mereka untuk mempertanyakan izinnya apakah melalui mereka atau melalui dishub," tutupnya.(r12/hr)



 
Berita Lainnya :
  • Gojek Online Beroperasi di Pekanbaru, Dewan Pertanyakan Izin Operasionalnya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved