Dugaan Bagi-Bagi Uang, Djan Faridz Bakal Dilaporkan ke Bawaslu DKI
Jumat, 31-03-2017 - 11:57:48 WIB
Riau12.com-JAKARTA-Relawan Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) untuk Anies Baswedan-Sandiaga Uno, siang ini akan mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI untuk melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan Djan Faridz, Ketua Umum PPP muktamar Jakarta. Hal ini dibenarkan Ketua Tim Hukum pasangan Anies-Sandi, Yupen Hadi.
"Iya, soal dugaan money politic Djan Faridz, mereka [tim Bang Japar] berniat untuk melaporkan," kata Yupen, Jumat (31/3/2017).
Dugaan politik uang ini diketahui juga tengah dalam penyelidikan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Pusat.
Sebelumnya, dugaan politik uang ini terekam saat Djan hadir dalam acara kampanye tim pemenangan pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 28 Maret 2017.
Dalam video yang sudah menjadi viral tersebut, anak-anak di sekitar lokasi kampanye tampak berebutan menyalami Djan karena mendapat uang pencahan Rp50 ribu yang diduga dibagi-bagikannya.(oz)
Komentar Anda :