www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
PKS Minta KPK Adil Usut Kasus e-KTP
Kamis, 16-03-2017 - 20:05:44 WIB
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA-Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid berpendapat anggota Dewan tak perlu menggulirkan angket terkait kasus e-KTP. Hidayat meminta semua pihak mempercayakan kasus tersebut kepada KPK.

"Kalau menurut saya, kita percayakan kepada KPK untuk menyelesaikan secara sungguh-sungguh, tapi diselesaikan secara keadilan hukum. Jangan berbasis pada pesanan atau opini," ujar Hidayat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2017) seperti dilansir detik.

Hidayat menyoroti nama-nama yang disebut di dakwaan e-KTP pada sidang pertama lalu. Jangan sampai nama-nama tersebut adalah anggota Dewan yang mengikuti rapat.

"Terus terang saya yang terus mempermasalahkan kalau kemudian asas dari penuduhan itu adalah daftar hadir dalam rapat yang di komisi. Daftar hadir kan sepanjang waktu ada dan sangat mungkin orang sudah berpindah ke komisi yang lain ketika daftar itu diambil. Jadi daftar hadir tidak dijadikan petunjuk," ujar Wakil Ketua MPR ini.

Hidayat mengaku lebih ingin melihat KPK melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Namun hukum harus ditegakkan berdasarkan fakta yang sebenar-benarnya.

"Jadi saya lebih cenderung untuk memberikan kesempatan kepada KPk melaksanakan tugasnya, tapi diingatkan, ini harus adil, harus berdasarkan pada fakta hukum. Jangan di luar dari keadilan hukum itu sendiri," papar Hidayat.

"Sekali lagi saya lebih mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan posisi semacam bukan hak angket yang diperlukan. Tidak diperlukan hak angket," tutupnya.(*)



 
Berita Lainnya :
  • PKS Minta KPK Adil Usut Kasus e-KTP
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved