www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
"Sebetulnya", Indonesia Memang Kebanyakan Peraturan
Jumat, 03-02-2017 - 08:12:46 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA-Pemerintah terus berupaya menyederhanakan peraturan perundang-undangan agar lebih ringkas. Sebab, banyaknya peraturan sering menimbulkan tumpang tindih.

Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat ini ada lebih dari 43 ribu peraturan baik dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan presiden hingga peraturan menteriJumlah itu belum termasuk peraturan daerah (perda), peraturan gubernur ataupun peraturan bupati/wali kota.

Tjahjo mengatakan, banyaknya peraturan memang menimbulkan persoalan tersendiri. "Sampai ada anggapan kita ini bukan negara hukum, tapi negara peraturan," ujarnya.

Karenanya, kata Tjahjo, pemerintahan Presiden Joko Widodo berupaya menyusun peraturan agar lebih ringkas dan langsung ke pokok permasalahan. Dengan demikian peraturan yang diterbitkan memang untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

"Selama ini membuat peraturan perundang-undangan itu tebal-tebal. Nah, kalau begitu kapan bacanya?" ujarnya.

Mantan sekretaris jenderal DPP PDI Perjuangan ini menegaskan, peraturan tidak perlu tebal-tebal. Presiden Amerika Serikat Donald Trump bahkan menerbitkan peraturan yang hanya selembar kertas.

"Kemarin saya lihat siaran televisi. Itu Trump buat aturan luar biasa, hanya selembar dia teken. Poinnya jelas. Nah di negara kita, itu terbelenggu dengan 43 ribu peraturan, belum perda, pergub. Akhirnya tumpang tindih," ucap Tjahjo.

Mantan anggota DPR itu lantas membeber langkah Kemendagri membatalkan perda-perda bermasalah. Hasilnya ternyata cukup efektif. "Setidaknya investasi di daerah lebih terjamin," ulasnya.(r12/jpnn)



 
Berita Lainnya :
  • "Sebetulnya", Indonesia Memang Kebanyakan Peraturan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved