Hari Ini, 286 Pengawas TPS Tampan Ikuti Bimtek Tahapan Pilkada Serentak 2017
Selasa, 24-01-2017 - 10:08:18 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Sebanyak 286 orang pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk wilayah Kecamatan Tampan kota Pekanbaru mendapatkan pembekalan untuk menjalankan tugasnya dalam tahapan Pilkada Serentak 2017 pada pemilihan Walikota dan wakil walikota Pekanbaru.
"Jumlah pengawas TPS untuk Kecamatan Tampan berjumlah 286 orang sesuai dengan jumlah TPS yang ada. Di mana sesuai dengan ketentuan, satu orang pengawas untuk satu TPS, untuk mengawasi jalannya pencoblosan, dengan harapan pilkada kali ini bisa berlangsung jurdil," kata Ketua Panwascam Tampan, Ramli ditemui di sela kegiatan Bimtek PTPS di Hotel Grand Elite, Selasa (24/01).
Disebutkan Ramli, kegiatan ini sengaja digelar dengan harapan pengawas TPS nantinya benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka sebagai pengawas pemilu di masing-masing TPS yang menjadi tanggung jawab mereka.
"Yang terpenting, sebelum hari pencoblosan, pengawas TPS harus memastikan undangan untuk memilih (C6) sudah disampaikan kepada pemilih yang terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT). Kita berharap tidak ada pelanggaran hukum dalam pilkada nanti, apalagi hingga ada gugatan," bebernnya.
Jika mengacu pada UU 10/2016, sambung Ramli, 10 item tugas, wewenang, dan kewajiban yang harus dilaksanakan pengawas TPS seperti mengawasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara, pelaksana pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, menyampaikan keberatan jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran, kesalahan atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara, dan menerima salinan berita acara pemungutan dan penghitungan suara.
"Pengawas TPS juga berkewajiban menyampaikan hasil pengawasan, laporan dugaan pelanggaran pidana pemilihan yang terjadi di TPS ke panwascam melalui petugas pengawal lapangan (PPL) serta sejumlah kewajiban lain," tegas Ramli.(r12)
Komentar Anda :