Aksi Protes Puluhan Porter Bandara SSK II Pekanbaru
Komisi III DPRD Pekanbaru : Wajib Hukumnya Pihak Perusahaan Daftarkan Karyawan Ke BPJS
Jumat, 20-01-2017 - 14:11:50 WIB
 |
| Aidil Amri, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru |
Riau12.com-PEKANBARU - Aidil Amri, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru angkat bicara terkait aksi protes puluhan Porter (Jasa Angkut) yang bertugas di Bandara Sultan Sayrif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Dikabarkan, aksi protes puluhan Porter ini terkait kejelasan jam kerja dan tidak terdaftarnya mereka di dalam jaminan kesehatan BPJS.
"Wajib hukumnya pihak perusahaan untuk mendaftarkan para karyawannya ke BPJS kesehatan, itu sudah ketentuannya," ungkapnya, Jumat (20/1/2017).
Untuk itu, Politisi Demokrat ini berharap, persoalan tidak terpenuhinya hak-hak ketenagakerjaan ini bisa segera diselesaikan antar kedua belah pihak, baik para porter maupun pihak penyedia jasa yakni PT Sinar Putera Angkasa.
"Tentunya kita berharap tuntutan mereka (para porter) harap dipenuhi, dan dicari solusi tepat, namun jika kita dapat laporan langsung belum direalisasikannya apa yang menjadi hak mereka, tentunya kita akan surati pihak perusahaan, karena terkait ketenaga kerja ini bagian kita," kata Aidil.
Sebelumnya, Bambang Airport Duty Manager Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, membenarkan adanya aksi protes yang dilakukan para porter servis (jasa angkut) di Bandara SSK Pekanbaru, terkait tidak dipenuhinya hak-hak karyawan oleh PT Sinar Putera Angkasa selaku penyedia jasa.(r12/hr)
Komentar Anda :