Belum Jelas, Susunan OPD Kampar Belum Bisa Disahkan
Senin, 12-12-2016 - 10:24:54 WIB
 |
Ilustrasi
|
Riau12.com - BANGKINANG - Pengesahan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kabupaten Kampar tampaknya belum ada kejelasan. Hingga kini, hasil pembahasan Panitia Khusus sedang digodok di Pemerintah Provinsi Riau.
Ketua Pansus, Iib Nursaleh belum bisa memastikan kapan Naskah Rancangan Peraturan Daerah Kampar tentang Perubahan Susunan OPD itu selesai difasilitasi oleh Pemprov Riau. Namun ia tidak lantas menyalahkan Pemprov Riau.
Politisi Partai Golongan Karya ini mengkritisi Pemkab Kampar yang telat mengirim Rancangan OPD segera setelah dibahas Pansus ke Pemprov Riau. Ia tidak. tahu pasti penyebab keterlambatan itu.
"Setelah dicek di Provinsi, ternyata baru diterima," kata Iib Nursaleh, Jumat (9/12/2016). Hasil penelusuran, kata dia, naskah itu dikirim ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemprov Riau. Padahal semestinya langsung ke Biro Organisasi.
Menurut Iib Nursaleh, hasil fasilitasi Pemprov Riau akan dikembalikan lagi ke DPRD Kampar. Kemudian, DPRD melakukan pembahasan kembali dan terakhir disahkan dalam Rapat Paripurna. "Nanti kalau ada catatan-catatan dari Provinsi, dibahas lagi sesuai catatan-catatan yang diberikan," ujarnya.
Iib Nursaleh mengemukakan, OPD Kampar adalah yang paling lama disahkan dari daerah lain se-Riau. Meski begitu, ia optimis OPD dapat disahkan sebelum tahun 2016 berakhir. Sehingga dapat diterapkan pada tahun 2017. (r12/tp)
Komentar Anda :