www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Tugas Semua Pihak Atasi Maraknya Gepeng
Kamis, 08-12-2016 - 19:46:37 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - PEKANBARU - H Zulkarnain SE MSi, Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, mengatakan, untuk mengatasi masalah sosial yang ada saat ini dengan maraknya gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak punk, merupakan tugas semua pihak.

Oleh sebab itu, kata dia, masyarakat harus besinergi dengan dinas terkait. "Masyarakat dan pemerintah harus besinergi. Kami minta pada dinas terkait untuk menjalankan aturan yang sudah ada dan tidak ada tebang pilih. Aturan ini hendaknya berlaku bagi siapa saja yang penyandang penyakit masyarakat, mulai dari gepeng dan anak punk. Ini harus diberlakukan dengan tegas," kata Zulkarnain, Kamis (8/12/2016).

Lebih lanjut, politikus PPP itu berpendapat bahwa setiap ketegasan harus memiliki makna dan ketegasan itu hendaknya memberikan suatu solusi bukannya untuk membasmi. Jika ada tempat pembinaan, tentu harus diberdayakan sesui dengan fungsinya.

"Kita tidak boleh lemah dalam berbagai hal seperti banyaknya pertimbangan-pertimbangan dan rasa iba serta kasihan, maka inilah yang terjadi. Segala aturan yang ada hendaknya dijalankan. Kami mengharapkan dukungan segala pihak untuk kemajuan Kota Pekanbaru ini," tuturnya.

Saat ditanya, adanya tempat penampungan sementara bagi orang-orang penyandang masalah sosial yang telah tutup dan tidak difungsikan lagi sejak bulan Agustus lalu, yang disebabkan karena tidak adanya anggaran, menurutnya, bicara terkait anggaran yang tidak ada itu, tentu untuk disaat masa rentang waktu yang singkat saja.

Namun, dengan demikian, imbuhnya, bisa diberdayakan dalam bentuk lainnya. Seperti apa itu nantinya, jika mereka melanggar aturan. tambahanya, akan ditertibkan. Kemudian, setelah didata serta mengetahui orangnya, jika itu saja orangnya, akan dikembalikan ke daerah asalnya.

"Jika memang tidak ada anggaran untuk melakukan pembinaan, kita harus tegas mengembalikan ke daerah asalnya. Kita tidak mau kota yang kita cinta ini menjadi tempat penampungan pembuangan nantinya," pungkasnya.(r12/rp)





 
Berita Lainnya :
  • Tugas Semua Pihak Atasi Maraknya Gepeng
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved