www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Panwas Pekanbaru Tertibkan APK Pilkada 2017
Jumat, 28-10-2016 - 07:30:13 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - PEKANBARU - Panitia Pengawas Pemilu Pekanbaru, Riau, bersama Satuan Polisi Pamong Praja setempat melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) pasangan calon pemilihan kepala daerah serentak Februari 2017.

"Tanggal 24 Oktober baru ditetapkan sebagai calon, otomatis harus ikut Undang-Undang Pilkada. Yang sifatnya kampanye dan sosialisasi itu belum boleh sekarang," kata Ketua Panwas Pekanbaru, Indra Khalid Nasution di Pekanbaru, Kamis.

Ditanyakan mengapa tidak ditertibkan dari dulu, dia mengatakan, karena calon baru ditetapkan pada 24 Oktober lalu. Pada saat itu masih status bakal calon statusnya sehingga belum terikat dengan Panwas.

Pihaknya hanya menertibkan APK calon, bukan yang masih bakal calon.

Selain itu dikatakannya mengapa ditertibkan sesaat setelah ditetapkan sebagai pasangan calon, itu karena belum ada "Momerandum of Understanding" dengan Satpol PP Pekanbaru.

"MoU tersebut baru ditandatangani Rabu (26/10) lalu," katanya.

Selanjutnya setelah mulai masa kampanye 28 Oktober, Panwas  akan menertibkan keseluruhan APK yang melanggar aturan kampanye.

Saat ini, aturannya selain KPU yang menyediakan alat peraga kampanye, pasangan calon juga bisa memasangnya. Syaratnya maksimal 150 persen banyaknya dibanding yang disediakan KPU.

Ia menambahkan, Panwas beserta jajarannya mulai dari Panitia Pengawas Kecamatan hingga Panitia Pengawas Lapangan di kelurahan mulai melakukan aksi penurunan dengan Satpol PP.

Kegiatan itu dilakukan dengan membagi dua tim menggunakan dua truk Satpol PP diikuti beberapa motor pengawas.

"Nanti akan ditampung di gudang Satpol PP tak mungkin juga kita buang berserakan," katanya.

Di sisi lain, Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya mengatakan, KPU menyediakan baliho ukuran 4x7 meter paling banyak lima buah dalam satu kota untuk masing-masing pasangan calon. Kalau pasangannya empat maka ada 20 yang dipasang baliho.

Kemudian umbul-umbul disediakan 20 buah untuk satu pasangan calon di dalam satu kecamatan yang berukuran 5x1,15 meter. Untuk spanduk akan ada dua buah di satu kelurahan bagi tiap pasangan calon dengan ukuran 1,5x7 meter.

Ada juga bahan sosialisasi atau bahan kampanye seperti pamflet, poster, brosur, selebaran. Itu paling banyak bisa diadakan berdasarkan jumlah Kepala Keluarga yang ada di Pekanbaru diperkirakan 300 ribu KK.

"Berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Sementara sekitar 730 ribu atau naik sekitar 100 ribu dari jumlah Daftar Pemilih Tetap sebelumnya yakni 627 ribu," terangnya.

Pilkada Pekanbaru telah ditetapkan diikuti empat pasangan calon. Sesuai nomor urut keempatnya adalah Syahril-Said Zohrin, Herman Nazar-Defi Warman, Furdaus-Ayat Cahyadi dan Ramli Walid-Irvan Herman.(r12/ant)



 
Berita Lainnya :
  • Panwas Pekanbaru Tertibkan APK Pilkada 2017
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved