www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Perludem: "Partai Politik Baru Punya Hak dalam Pilpres 2019"
Minggu, 16-10-2016 - 07:51:51 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com - JAKARTA - Setiap partai (parpol) politik yang telah menjadi‎ peserta pemilu mempunyai hak yang sama pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Hal tersebut diungkapkan Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadhil Ramadhani menyusul adanya pembatasan partai politik baru untuk mengajukan nama calon presiden (capres) maupun calon presiden (cawapres) pada Pilpres 2019 sesuai dengan pasal 192 dan 190 dalam draft RUU Pemilu.

‎"Kalau saya, itu enggak fair bagi partai politik baru. Partai politik baru kan punya hak dalam pilpres karena dia sudah jadi peserta pemilu. Dalam artian sudah lolos jadi peserta partai pemilu 2019," ujar Fadhil, Minggu (16/10/2016).

Menurut dia, sebenarnya tidak ada permasalahan ketika pemerintah mengajukan draf RUU tersebut. Namun, dalam pengajuan draf RUU itu terdapat pasal yang berbenturan dengan nilai demokrasi.

"Jadi begini, RUU dari pemerintah sah-sah saja mereka bikin seperti itu. Tapi, kenapa ide itu muncul? Itu mesti dilihat naskah akademiknya seperti apa," ucapnya.

Ia pun mempertanyakan alasan pembuatan draf RUU tersebut. "Nah kalau konstruksi pasalnya demikian, mesti dikonfirmasi ke pemerintah, alasannya kenapa RUU itu dibuat seperti itu," tuturnya. (r12/okz)



 
Berita Lainnya :
  • Perludem: "Partai Politik Baru Punya Hak dalam Pilpres 2019"
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved