KPU Pekanbaru Sebut, Malam Ini Batas Penyerahan Berkas Bapaslon
Selasa, 04-10-2016 - 19:35:53 WIB
Riau12.com - PEKANBARU - Mai Andri selaku Kepala Divisi Teknis KPU kota Pekanbaru saat ditemui wartawan di ruang kerjanya pada Selasa (4/10/2016) mengatakan, Pemilihan Walikota (Pilwako) Kota Pekanbaru memasuki tahapan batas penyerahan perbaikan dan melengkapi berkas pendaftaran. Baik bagi calon yang diusung partai politik (Parpol) maupun calon perseorangan.
"Kita akan tunggu hingga pukul 00.00 WIB nanti malam. Setelah itu baru kita adakan pleno," ujar.
Setelah tanggal 4 Oktober ini makan masa perbaikan berkas tidak ada lagi. Maka dari itu Mai Andri harapkan lima Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) melengkapinya.
"Hal ini sesuai dengan PKPU no 9 Tahun 2015. Serta PKPU no 9 Tahun 2016, dimana Bapaslon wajib melengkapi persyaratan," ujarnya.
Soal Said Usman Abdullah (SUA) yang diusung sebagai Bakal Calon Wakil Walikota bersama Dastrayani Bibra sebagai Calon Walikota disebut Mai Andri tidak memenuhi syarat. Bukan berarti tidak lolos seperti yang santer diberitakan.
"Penetapan calon nantinya pada 24 Oktober 2016 mendatang. Kelima Bapaslon yang ada saat ini berpeluang untuk lolos atau tidak lolos," tandasnya.(r12/hr)
Komentar Anda :