www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Anaknya Ikut Pilkada, Panwas Kampar Minta Jefry Noer Jaga Netralitas
Senin, 03-10-2016 - 20:29:41 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - BANGKINANG - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kampar meminta Bupati Kampar - Jefry Noer, agar bersikap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kampar 2017 mendatang. Hal ini dipicu, karena anak laki-lakinya yakni Juni Ardo Jevary juga ikut serta dalam ajang pertarungan kepala daerah Kampar pada Februari 2017 mendatang.

Himbauan ini disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Kampar melalui anggota Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran,  Zainul Aziz kepada wartawan, saat ditemui diruangan kerjanya di Kantor Panwaslu Kabupaten Kampar, Jalan DI Panjaitan, Bangkinang Kota, Senin (03/10).

"Bupati juga dapat memberikan himbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri dan juga Kepala Desa untuk menjaga netralitas pada masa kampanye Pilkada Kampar," tegas Zainul.

Ia juga mengingatkan, agar Bupati Kampar tidak membuat kebijakan yang dapat menguntungkan salah satu pasangan calon. 

"Kalau terlibat dukung mendukung, datang dan hadir, dan membuat kebijakan yang menguntungkan salah satu paslon, dan merugikan paslon lainnya dan ini pidana," jelasnya lagi.

Kepada wartawan, ia menyebutkan saat ini masih sedang berlangsung tahap pendaftaran dan segera memasuki masa kampanye. 

"Kalau telah ditetapkan sebagai pasangan calon, 3 hari setelah itu masuk dalam masa kampanye artinya sanksi pidana pelanggaran bisa ditetapkan bagi pelanggar," tegas pria pentolan UIN Jakarta ini.

Himbauan ini berawal dan berkaitan dengan adanya keterlibatan Kepala Desa, dalam mengantarkan salah satu bakal pasangan calon di KPU pada tanggal 23 September 2016 lalu.

"Pemanggilan terhadap kepala desa beberapa waktu lalu merupakan pencegahan dini oleh Panwas Kampar, untuk dimintai keterangan," sebutnya.

Ia juga mengingatkan pelanggaran yang paling berat yang akan terjadi masa kampanye itu adalah money politik, ini disampaikan juga agar tindakan sebagai tindakan dini karena sanksinya sangat berat.

"Panwas mengupayakan pencegahan dini menghindari terjadinya pelanggaran yang bersifat pidana, Panwas berusaha melakukan pencegahan dini dengan cara melakukan peringatan dini kepada sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Kampar," tandas Zainul. (r12/drn)



 
Berita Lainnya :
  • Anaknya Ikut Pilkada, Panwas Kampar Minta Jefry Noer Jaga Netralitas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved