www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Sebelum Ditetapkan 24 Oktober Mendatang, KPU Minta Calon Perseorangan Wajib Serahkan Perbaikan
Sabtu, 01-10-2016 - 13:44:03 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - PEKANBARU - Proses penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekanbaru terus berjalan. Saat ini, selain fokus pada proses verifikasi faktual Daftar Pemilih Sementara (DPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru juga tengah memproses syarat bakal pasangan calon (Bapaslon) yang akan maju.

Setelah diumumkan "ke­kurangan" dukungan Bapaslon perseorangan beberapa waktu lalu, hari ini, Sabtu (1/10), kedua Bapaslon wa­jib me­masukkan perbaikan syarat yang belum lengkap tersebut. Terkait hal tersebut, Ke­tua KPU Pekanbaru Amruddin Sijaya menyatakan dua Bapaslon perseorangan sudah menghubungi KPU akan menyerahkan perbaikan tersebut.

"Dua pasangan calon dari jalur perseorangan sudah menghubungi akan menyerahkan berkas perbaikan usai kita verifikasi pada saat mendaftar. Besok (hari ini, red) jadwalnya untuk mereka serahkan itu. Setelah mereka menyerahkan berkas perbaikan tersebut, kita lakuan penelitian lagi sebelum penetapan pasangan calon pada 24 Oktober mendatang. Jadi setelah itu tidak ada perbaikan lagi," terang Amiruddin, Jumat (30/9) kemarin.

Sebagaimana diketahui, kedua Bapaslon perseorangan tersebut sudah melalui proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan. Khusus perseorangan, minimal didukung oleh 47.041 dukungan atau 7,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Presiden tahun 2014 lalu 627.212 jiwa.

Namun begitu, karena DPT Pilkada Pekanbaru masih dalam proses verifikasi faktual, para Bapaslon perseorangan tersebut diminta untuk mendapatkan jumlah dua kali lipat dari kekurangan syarat dukungan. Diketahui, pasangan Herman Nazar - Devi Warman kekurangan 19.275 dukungan dan tentu minimal harus mendapatkan 38.550 dukungan. Sementara itu pasangan Syahril-Said Zohrin kekuragan 16.341 dukungan atau harus memenuhi 32.682.(r12/rp)



 
Berita Lainnya :
  • Sebelum Ditetapkan 24 Oktober Mendatang, KPU Minta Calon Perseorangan Wajib Serahkan Perbaikan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved