www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Legislator Pekanbaru Wanti-wanti, Stop Berobat di Tempat Tidak Berizin!
Minggu, 25-09-2016 - 18:49:29 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com - PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga, mendesak pengelola pengobatan alternatif dan juga klinik dokter mengurus izin ke Dinas Kesehatan, dan memajang segala bentuk perizinan dilokasi praktek.

"Ini perlu dilakukan, agar masyarakat tau dimana mereka berobat, berizin apa tidak resmi apa tidak ?. Kejadian Pengungkapan oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, yang mengungkap dokter gigi gadungan beberapa waktu lalu itu sudah cukup bagi kita belajar dari kesalahan," ujarnya kepada wartawan, Minggu (25/9).

Politisi PDI Perjungan ini juga meminta, masyarakat apabila menemukan pengobatan alternatif atau praktek dokter yang diindikasikan tidak mengantongi izin, untuk segera melaporkan ke pihak berwajib, Dinkes maupun DPRD. 

"Laporkan saja, nanti pasti ditinjau. Saya juga imbau kepada masyarakat apabila berobat diluar dari pada rumah sakit, pilihlah tempat berobat yang sudah mendapatkan izin resmi dari Dinkes. Dan jika ragu lebih baik lagi bertanya," ucapnya.

Lanjut Romi, dengan berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tentunya akan lebih banyak lagi tempat berobat alternatif dan klinik-klinik asing akan masuk ke Pekanbaru dengan metode pengobatan yang beragam. Untuk itu ia juga akan mendesak Dinas Kesehatan agar terus turun untuk sidak dan memantau berdirinya klinik-klinik ataupun pengobatan dokter yang begitu menjamur.

"Nantinya Dinas Kesehatan Pekanbaru harus menertibkan pengobatan alternatif dan klinik-klinik tersebut. Bahkan kalau bisa dilakukan penutupan secara tegas bagi pengobatan alternatif dan klinik yang tidak mengantongi izin, karena ini sudah menyangkut kesehatan dan nyawa seseorang," tandasnya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau menetapkan RS, dokter gigi gadungan spesialis orthodontic sebagai tersangka.

"RS ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang tentang praktik kedokteran," kata Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto.

Ia menuturkan tersangka RS alias Robi Sugara dijerat dengan Pasal 77 juncto 73 ayat (1) dan atau Pasal 73 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktik kedokteran dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dengan Rp150 juta.

Robi, pemuda 24 tahun sebelumnya diamankan Polresta Pekanbaru pada Rabu sore (21/9) di lokasi praktiknya di Jalan Surabaya, Kecamatan Bukit Raya.

Pengungkapan itu dilakukan jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru atas informasi yang disampaikan oleh PDGI Pekanbaru dan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.(r12/drn)



 
Berita Lainnya :
  • Legislator Pekanbaru Wanti-wanti, Stop Berobat di Tempat Tidak Berizin!
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved