www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Pemrov Sebut SK Ketua DPRD Riau Masih Diproses Kemendagri Tapi Dirjen Nyatakan Keluar Pekan Lalu
Selasa, 13-09-2016 - 19:12:21 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - PEKANBARU - Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau Rahima Erna sebut Surat Keputusan (SK) pengangkatan Septina Primawati sebagai Ketua DPRD Riau mungkin masih diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain itu juga menurut Erna, dirinya tak bisa asal menanyakan atau menjemput sebelum kawat (pemberitahuan) dikeluarkan Kemendagri terlebih dahulu kepada Pemprov Riau. Hal itu, menurutnya lazim dalam proses apa pun dalam dipemerintahan.

"Itukan di Kemendagri, kami tinggal menunggu prosesnya saja lagi. Kalau sudah ada panggilan (kawat) baru kami jemput. Kami sifatnya menunggu saja lagi. Iya kita jemput, tapi biasa ya ada kawat pemberitahuan kepada kita. Mungkin sekarang masih diproses secara administrasi," kata Erna, Senin (13/9/16).

Dengan begitu papar Erna, dirinya selama belum ada kawat dari Kemendagri, tidak akan bertanya soal proses administrasi disana. Mengingat seperti halnya kebiasaan juga, jika pun ada kekurangan maka Kepmendagri sendiri yang akan memberitahukannya apa saja yang perlu dilengkapi.

"Kami sifatnya menunggu saja, kalau pun ada kekurangan biasakan kita diberi tahu. Kalau sudah ada kasarnya baru kita jemput. Tidak ada sesuatu yang dirisaukan. Pak gubernur itu sangat menjaga kewajibannya. Tinggal sekarang kewajiban Mendagri lagi," ungkap Erna.

Sementara Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono saat ditanya terkait SK pengangkatan Septina Primawati pekan lalu justru menyatakan SK pengangkatan sudah keluar pada Senin (5/9/16) lalu.

Saat ditanya, apakah SK tersebut sudah dikirimkan ke Pemprov Riau untuk segera disahkan Ketua DPRD Riau lewat rapat paripurna DPRD. Sumarsono mengatakan, hal itu hanya bersifat teknis saja, tapi yang penting SK tersebut sudah dikeluarkan.

"Hal itu hanya masalah teknis administrasi saja, yang penting SK-nya sudah ditandatangani," sebutnya.

Dengan begitu paparnya lagi dari aspek administrasi semuanya sudah tuntas dan tak ada adalah lagi.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Pemrov Sebut SK Ketua DPRD Riau Masih Diproses Kemendagri Tapi Dirjen Nyatakan Keluar Pekan Lalu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved