www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Pilwako 2017, Tiga Paslon Maju Jalur Independen
Kamis, 11-08-2016 - 15:51:04 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menerima dua berkas pendaftaran dari pasangan calon (Paslon) yang akan maju sebai calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Walikota (Pilwako) Pekanbaru 2017 mendatang.

Dua pasangan yang menyerahan berkas pendaftaran dihari terakhir, yakni pasangan Alisyah Bana dan Kender, Herman Nazar dan Devi Warman. Sebelumnya pasangan DR Syahril -Said Zohrin SH MH telah menyerahkan berkas pendafran ke KPU, Sabtu (6/8/2016) lalu. Artinya akan ada tiga pasangan yang akan maju melalui jalur perseorangan pada Pilwako 2017 mendatang.

"Tiga paslon yang ingin maju melalui jalur perseorangan telah mengantarkan berkas persyaratan bersama tim sukses masing-masing, kini kita tengah verifikasi lebih lanjut berkas mereka," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM, Dra Yelli Nofiza.

Dikatakan dia, setelah penyerahan syarat dukungan paslon independen ditutup, maka dilanjutkan verifikasi administrasi mulai tanggal 6-20 Agustus 2016. Kemudian 21 Agustus 2016 dukungan yang lolos verifikasi awal akan diserahkan pada PPS, untuk dilakukan verifikasi faktual pada 24 Agustus 2016 sampai dengan 6 September 2016.

Untuk rekapitulasi tingkat kecamatan akan berlangsung pada 7 September 2016 dan rekapitulasi di tingkat kota Pekanbaru pada 10-12 September 2016. Jika dari hasil verifikasi ada kekurangan syarat minimal dukungan, maka Paslon Independen diberi kesempatan memperbaiki pada tanggal 1-3 Oktober 2016. Tetapi dengan catatan kekurangan tersebut dipenuhi dua kali lipat dari jumlah.

"Setelah rangkaian proses tersebut, baru dilanjutkan pada Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota baik jalur perseorangan atau Parpol pada 24 Oktober 2016. Selanjutnya pengundian nomor urut pada tanggal 25 Oktober 2016" tutupnya.(r12/rp)





 
Berita Lainnya :
  • Pilwako 2017, Tiga Paslon Maju Jalur Independen
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved