1 Agustus Kota Pekanbaru Bebas dari Tumpukan Sampah
Sabtu, 23-07-2016 - 10:01:32 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Mulai 1 Agustus 2016 mendatang, masyarakat Kota Pekanbaru sudah bebas dan kondusif dari tumpukan sampah yang berserakan seperti saat ini.
"Setelah pemutusan kontrak PT MIG oleh Pemko Pekanbaru, pengelolaan sampah akan diserahkan kepada pihak kelurahan dan kecamatan yang pengerjaannya dilakukan oleh masing-masing RW," kata Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri SSos , Jumat (22/7/2016).
Saat dipertanyakan masalah payung hukum pengelolaan dan pengerjaan sampah tersebut di tingkat RW, Aidil Amri, menjelaskan, payung hukumnya sedang dibicarakan dan dibahas oleh Pemko.
"Payung hukumnya sedang dibahas, dengan cara inilah diharapkan nantinya tidak adalagi sampah yang berserakan dan Kota Pekanbaru dapat kembali bersih," ujarnya.
Lebih lanjut Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru ini menyampaikan, apabila persoalan sampah nantinya dapat teratasi dengan baik, mari bersama-sama menjaga kebersihan kota yang kita cintai ini.
"Semuanya pihak harus besinergi mulai dari masyarakat dan pemerintahan untuk bersama- sama menjaga kebersihan, keamanan, dan keindahan Kota Pekanbaru kedepannya," tukas Aidil Amri.(r12)
Komentar Anda :