www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Dewan Riau Minta PT Jamkrida Segera Gelar RUPS
Selasa, 24-05-2016 - 21:23:17 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-PT Jaminan Pengkreditan Daerah (Jamkrida) diminta Komisi C DPRD Riau agar segera melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Kita minta PT Jamkrida segera gelar RUPS. Karena, RUPS ini sebenarnya kan sudah diatur, sudah seharusnya mereka mengikuti aturan itu," kata Yulisman, anggota Komisi C kepada wartawan, Selasa (24/05/16).

Desakan menyegerakan RUPS ini juga tidak terlepas dari permintaan Plt gubernur Riau kepada para pemegang saham atau manajemen PT Jamkrida. Plt gubernur Riau meminta untuk disegerakan RUPS.

"Jadi, mereka harus mengikuti apa yang sudah diatur, menggelar RUPS secara rutin setiap tahun, apalagi Plt Gubernur juga sudah menginstruksikannya," ungkap anggota dewan Dapil Inhu-Kuansing ini.

Lebih lanjut ditegaskannya, dalam APBD Murni 2016, anggota dewan sama sekali tidak memberikan anggaran untuk PT Jamkrida. Hal ini juga berlaku untuk BUMD lain yang ada di pemerintah Provinsi Riau.

"Desakan melakukan RUPS ini tidak terlepas dari upaya kita untuk mengetahui berapa pendapatan yang diperoleh PT Jamkrida selama ini dan berbagai persoalan lainnya di PT Jamkrida," jelasnya.

Terakhir, selaku komisi yang membidangi BUMD, pihaknya akan senantiasa melakukan pengawasan terhadap PT Jamkrida. Jika nantinya dalam RUPS dilakukan pemilihan direksi dan komisaris yang baru, maka hal itu harus dilakukan secara transparan.

"Intinya, kalau ada pemilihan, mesti dilakukan secara transparan, sesuai mekanisme dan berdasarkan Perda Nomor 01 Tahun 2008 tentang BUMD," tutupnya.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Dewan Riau Minta PT Jamkrida Segera Gelar RUPS
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved