DPRD Riau Minta Kemendagri Percepat PAW Dua Anggota dari PDI-P
Sabtu, 02-04-2016 - 07:06:57 WIB
 |
Ilustrasi
|
PEKANBARU,Riau12.com-Wakil Ketua DPRD Riau, Manahara Manurung berharap kementrian dalam negeri mempercepat proses pergantian antar waktu (PAW). Dalam hal ini, DPRD Riau layangkan surat permohonan SK pengangkatan dua anggota DPRD Riau Pengganti Antar Waktu (PAW) dari PDI Perjuangan, ke Kemendagri melalui pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Keduanya atas nama Rusli Ahmad dan Tengger Sinaga.
"Surat permohonan SK pengangkatan dua PAW sudah kita kirimkan ke Kemendagri melalui Pemprov Riau," kata Manahara Manurung, Wakil Ketua DPRD Riau kepada waartawan, Jumat (01/04/16).
Politisi PDI Perjuangan ini berharap, SK dua PAW yang dimaksud bisa secepatnya dikeluarkan Kemendagri. Hal ini supaya tidak adalagi kekosongan kelengkapan jumlah anggota dewan periode 2014-2019.
"Memang tidak ada pengaruhnya ke fraksi kami, tapi kalau lengkap jumlahnya, maka bertambah kuatlah tenaga kita di fraksi maupun di dewan. Jika dua lagi dilantik, maka lengkaplah jumlah 65 anggota dewan," ungkapnya.
Anggota dewan dari daerah pemilihan Rokan Hilir ini pun menyebut, tidak ada perubahan nama anggota dewan yang akan dilantik tersebut. Rusli Ahmad menggantikan Syafaruddin Poti dan Tengger Sinaga menggantikan Zukri.
"Untuk nama tidak ada perubahan, masih sesuai dengan yang kita bacakan dalam paripurna, Senin kemarin. Kita harap, proses SK mereka bisa dipercepat," tutupnya.(r12/rt)
Komentar Anda :