www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
30 Nama Perusahaan Pelanggar Izin Akan Diserahkan Pansus DPRD Riau ke Penegak Hukum
Selasa, 19-01-2016 - 13:50:08 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Panitia Khusus (Pansus) monitoring dan evaluasi perizinam HGU, IU-Perkebunan, HTI, HPHTI, HPH, izin usaha pertambangan, izin industri, izin lingkungan (AMDAL,UPL-UKL) akan menyerahkan rekomendasi 30 perusahaan ke penegak hukum.

Kendati demikian Pansus monitoring tidak membeberkan secara jelas nama-nama perusahaan tersebut. Hanya saja membeberkam inisial perusahaan. Tiga puluh perusahaan tersebut yakni, DP, CS, JS, KAT, MSAL,WT, BBU, PS, PAL, SB, PM, HPM, DAP, PM, ARP, AI, BTR, BIM, BSN, MMK, ESP, ES, SAW, RKSS, SB, PM, HPM, DAP, ARP, dan AI.

"Sesuai dengan rapat paripurna dan keputusan DPRD dengan nomor 33/KPTS/DPRD/2015. Untuk tahap awal ada 10 perusahaan akan kita serahkan ke Polda, 10 ke Jaksaan dan 10 ke PPNS (Penyidik Pegawai Negri Sipil). Tinggal lagi kita melihat penegak hukum menindaklanjuti ini," kata Ketua Pansus Monitoring lahan, Suhardiman Amby, Selasa (19/1/2016).

Lebih lanjut dituturkan Suhardiman Amby, rata-rata perusahaan tersebut mengelola lahan yang melebihi izin.

"Kemudian persoalan melebihi izin hingga 3.000 sampai 4.000 hektar dan kemudian persoalan pajak," lanjutnya.

Menurutnya, tiga puluh perusahaan tersebut yang paling berat melakukan pelanggaran.

"Ini untuk tahap awal. Nanti akan ada perusahaan berikutnya. Inikan temuan, kita sudah tau titik kordinat dimana tidak punya izin atau melebihi izin, lahan kembalikan kepada negara," paparnya.(r12/hr)



 
Berita Lainnya :
  • 30 Nama Perusahaan Pelanggar Izin Akan Diserahkan Pansus DPRD Riau ke Penegak Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved