www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Astaga, Aset Daerah Disinyalir Dimanfaatkan Hingga ke Anak Cucu Mantan Pejabat
Sabtu, 09-01-2016 - 11:43:31 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Aset daerah yang masih dikuasi mantan pejabat Pemprov Riau diminta untuk segera dikembalikan ke daerah, dan ditertibkan dalam waktu dekat. Baik berupa mobil dinas, atau pun rumah dinas, yang hingga saat ini masih dikuasai mantan pejabat, yang seharusnya tidak memiliki hak lagi menempati rumah tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson mengatakan, sampai saat ini persoalan aset memang masih menjadi temuan pihak pemeriksa setiap kali dilakukan audit. Hal ini dikarenakan masih adanya mobil pejabat yang belum diserahkan, utang lelang mobil yang belum dibayarkan hingga selesai, atau pun penempatan rumah dinas yang sudah cukup lama.

"Bahkan ada rumah tersebut yang ditempati hingga anak cucu kepala dinas itu saat ini. Mungkin mereka tidak tau, dan kita pun tidak ada menyampaikan. Itu harus dikembalikan, caranya ya diminta. Kita tidak perlu menyuruh mereka meninggalkan rumah itu langsung, setidaknya mereka tahu, bahwa rumah yang ditempati tersebut adalah milik pemerintah," kata Aherson, Jumat (8/1).

Sedangkan mobil dinas, pihak Komisi C menurut Aherson pihaknya juga sudah meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk diselesaikan ditahun ini. "Pokoknya kita upayakan tidak ada lagi temuan bidang aset ini kedepannyan" imbuhnya.

Sebelum aset-aset tersebut dijemput kembali, terlebih dulu menurut Aherson harus dilakukan pendataan, sehingga saat meminta aset-aset itu kembali, tidak ada kendala dan pihak Pemprov bisa menunjukkan data aset tersebut langsung.

"Bagi mantan pejabat yang sudah meninggal dunia, bisa diminta pada ahli warisnya. Saya sudah koordinasikan pihak BPKAD, agar bersiap untuk menertibkan aset daerah. Dari hutang lelang mobil dinas saja, utang pejabat mencapai Rp 1,6 miliar," ulasnya.

Jika persoalan aset ini tidak diselesaikan dari sekarang, maka menurut Aherson persoalan aset masih akan menjadi masalah yang akan ditemui setiap tahun, dan terus menjadi temuan oleh badan pemeriksa. Seharusnya, persoalan ini dari dulu diselesaikan oleh pihak pemprov Riau.

"Kita tidak ingin lagi maslaah aset ini ditunda-tunda lagi, harus segera ditagih, agar tak menjadi persoalan lagi kedepannya," tuturnya.(r12/tp)



 
Berita Lainnya :
  • Astaga, Aset Daerah Disinyalir Dimanfaatkan Hingga ke Anak Cucu Mantan Pejabat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved