www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Dewan Desak Pemko Terapkan Perda Sampah dan Sanksinya
Minggu, 27-12-2015 - 09:11:01 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-DPRD Pekanbaru desak Pemerintah Kota Pekanbaru terapkan Perda sampah dan juga Sanksinya. 

"Apa gunanya Perda Sampah yang dibuat dengan anggaran ratusan juta, jika hanya jadi pajangan saja. Ini tanggung jawab DKP untuk melaksanakannya," tegas Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Said Usman Abdullah, Ahad (27/12/2015).

Dikatakan Said, Perda itu sudah disahkan sejak 2014 lalu, dan sampai saat ini belum juga diterapkan. Hal ini sangat disayangkannya. Dan juga sangat berpengaruh besar terhadap Pemko, juga berdampak kepada pola masyarakat, yang masih membuang sampah sembarangan.

"Terlepas adanya pengelolaan sampah oleh pihak ketiga PT MIG, tidak ada alasan untuk tidak bisa diterapkan, 2016 sudah harus jalan itu," tegasnya lagi.

Persoalan masih berserakannya sampah-sampah di persimpangan di tanah kosong, di pinggir-pinggir jalan dan banyak lagi, dinilai kurang sosialisasi dan tidak ada sanksi dari DKP.

Untuk itu, Said mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bisa bersama-sama saling menjaga.

"Mari berkomitmen membuat kota ini bersih. Jangan lepas tangan dan jangan acuh, karena sudah banyak uang rakyat dibelanjakan untuk hal ini," ungkapnya.

Menurut Kepala DKP Pekanbaru Edwin Supradana, ada beberapa kendala yang dihadapi pihaknya, sehingga belum melakukan sosialisasi secara maksimal.

"Kemarin kan waktu kabut asap, kita terhenti melakukan sosialisasi dua bulan. Sebelumnya, kita disibukkan dengan pembahasan Ranperda Multiyears dengan DPRD," jelasnya.

Meski begitu, Edwin berjanji akan segera menerapkan Perda Sampah ini. "Perda Sampah mulai berlaku Januari 2016 nanti. Kita akan sampaikan ke masyarakat," tegasnya.(r12/dt)



 
Berita Lainnya :
  • Dewan Desak Pemko Terapkan Perda Sampah dan Sanksinya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved