Cabup Pelalawan Zukri Daftarkan Gugatan ke MK Hari Ini
Sabtu, 19-12-2015 - 07:43:47 WIB
PEKANBARU,Riau12.com-Tidak terima dengan putusan pleno KPU Pelalawan, Zukri, calon Bupati Pelalawan daftarkan gugatannya hari ini ke Mahkamah Konstisusi (MK) dengan diwakilinya kuasa hukum yang sudah disiapkan DPP PDI Perjuangan.
"Ya, hari ini akan kita laporkan gugatan kita. Kita registrasikan ke MK, apalagi waktu untuk pendaftaran gugatan, hanya tiga kali dua puluh empat jam setelah pleno KPU," kata Zukri kepada wartawan di Gedung DPRD Riau, Jumat (18/12/15).
Menurutnya, banyak temuan kecurangan Pilkada yang ditemukan pihaknya sebelum pemilihan dikaksanakan. Namun sayangnya, politisi PDI Perjuangan ini enggan menjelaskan temuan-temuan yang dimaksud.
"Ini bukan tentang kepentingan pribadi saya, tapi juga membangun sistem demokrasi yang bersih di Indonesia, khususnya di Pelalawan. Banyak temuan kecurangan yang kita temukan di lapangan," ungkapnya.
Ia pun berharap, apapun keputusan MK nantinya, bisa menjadi yang terbaik sekaligus menjadi pembelajaran politik kepada calon kepala daerah dan masyarakat Pelalawan, ke depannya. Hal ini agar terwujudnya demokrasi di Pelalawan.
"Dengan sistem dan tahapan yang baik, maka akan melahirkan pemimpin yang baik pula. Ini kepentingan masyarakat Pelalawan secara utuh," tutupnya.
Sebagaimana yang diketahui, pasangan Zukri- Anas Badrun (ZA) kalah tipis dengan pasangan nomor satu Harris- Zardewan (HAZA). Di mana HAZA memperoleh suara 68618 suara dan ZA memperoleh 67080 suara.(r12/rt)
Komentar Anda :