Penunjukan Ahmad Doli Jadi Plt Ketua Golkar Riau Menuai Tanya, DPD II Kampar Minta Kejelasan DPP
Riau12.com-KAMPAR – Penunjukan Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Riau menuai respons kritis dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golkar Kampar. Ketua DPD II Golkar Kampar, Repol, menyoroti adanya dua persoalan mendasar dalam keputusan yang diambil Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Repol menyebut pihaknya belum mengambil sikap resmi terkait keputusan tersebut. DPD II Golkar Kampar akan menentukan langkah politiknya melalui rapat internal yang segera digelar.
Menurutnya, mekanisme penggantian ketua partai sudah diatur secara tegas dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Golkar. Dalam aturan itu disebutkan, pergantian hanya dapat dilakukan jika ketua diberhentikan karena mengundurkan diri, meninggal dunia, atau tersangkut kasus hukum.
“Sesuai aturan dalam AD/ART, menggantikan ketua ada syarat. Apa alasannya yang menjadi dasar mem-Plt-kan?” ujar Repol, Minggu (2/11/2025).
Repol mengakui bahwa Syamsuar, Ketua Golkar Riau sebelumnya, memang pernah menyampaikan keinginan untuk mengakhiri masa kepemimpinannya. Namun, saat itu Syamsuar diminta menyelesaikan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Golkar Riau terlebih dahulu sebelum menyerahkan jabatan.
Hingga kini, Repol mengaku belum mengetahui secara pasti kelanjutan tahapan Musda setelah Ahmad Doli ditunjuk sebagai Plt Ketua. Pihaknya juga belum menerima pemberitahuan resmi dari DPD Golkar Riau atau DPP terkait proses tersebut.
“Apakah nanti tahapan yang sudah berjalan dilanjutkan, atau dimulai dari awal lagi, itulah yang belum tahu,” ujarnya.
Soal arah dukungan politik, Repol menegaskan bahwa sikap DPD II Golkar Kampar tidak berubah. Dukungan masih diberikan kepada Afrizal Sintong seperti yang sudah disampaikan kepada Panitia Musda dan Steering Committee (SC).
“Sejauh ini masih jelas ke Sintong. Seperti yang sudah diserahkan ke Panitia, ke SC,” tegasnya.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Plt Ketua DPD Golkar Riau. Doli saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera DPP Golkar.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar Nomor Kep-408/DPP/GOLKAR/X/2025 yang berlaku efektif sejak 31 Oktober 2025. SK ini ditandatangani oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji pada 18 Oktober 2025.
Dalam SK itu disebutkan, penunjukan Doli sebagai Plt bertujuan untuk mempersiapkan dan menyukseskan pelaksanaan Musda Golkar Riau yang sempat tertunda.
Sebelumnya, DPP Golkar juga secara mendadak membatalkan Musda Golkar Riau yang sedianya digelar pada Minggu (19/10/2025) di Pekanbaru. Keputusan itu membuat agenda Musda tertunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Menurut sumber internal DPP Golkar yang enggan disebutkan namanya, penundaan dilakukan karena situasi politik di daerah dinilai belum kondusif.
“Ditunda, kemungkinan bisa jadi jabatan ketua Golkar sementara akan dijabat Plt, ini masih menunggu hasil keputusan di DPP,” ujar sumber tersebut.
Sumber itu juga menyebut, penundaan Musda dipicu adanya manuver politik dari sejumlah pengurus DPD I dan DPD II yang dinilai tidak sejalan dengan instruksi pusat.
“Pengurus Golkar di Riau tidak menjalankan sesuai instruksi yang sudah diperintahkan DPP,” tambahnya.
Musda Golkar Riau ke-XI ini menjadi perhatian luas di kalangan kader karena hingga kini belum ada alasan pasti dari DPP terkait pembatalan tersebut. Enam nama telah mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon ketua, yakni Afrizal Sintong, Yulisman, Karmila Sari, Ridwan GP, Helmi Yazid, dan SF Hariyanto.
Sementara itu, Ketua DPD Golkar Riau sebelumnya, Syamsuar, saat dimintai tanggapan mengenai pembatalan Musda, memilih menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada DPP.
“Musda wallahu a’lam. Kita serahkan ke DPP, kita tunggu arahan dari DPP,” ujar Syamsuar singkat.
Komentar Anda :