www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
10:07 WIB - Perebutan Lahan TORA Picu Bentrokan di Kampar, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Luar | 10:05 WIB - Kepulauan Meranti Kekurangan Pengawas Sekolah, Hanya 9 dari Kebutuhan Ideal 20 Orang | 10:00 WIB - Markarius Anwar: 21 dari 29 Ruas Jalan Pekanbaru Sudah Dioverlay, Target Selesai Akhir 2025 | 09:59 WIB - Polisi Amankan Dua Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin di Daerah Aliran Sungai Kuantan | 09:55 WIB - Ini Penyebab dan Cara Mengatasi Cortisol Face, Kondisi Akibat Hormon Kortisol Berlebihan | 09:14 WIB - Pemerintah Setarakan Masa Tunggu Haji Jadi 26 Tahun, Keberangkatan Berdasarkan Urutan Nasional
 
Hanya Punya Izin Bar, HW Live House Diduga Gelar Aktivitas Diskotik
Jumat, 10-10-2025 - 13:06:09 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Satpol Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak ke HW Live House, Jumat (10/10/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk meninjau perizinan yang diberikan sekaligus menanggapi keluhan masyarakat terkait gangguan ketertiban yang ditimbulkan oleh tempat usaha tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP Riau, Devi Rizaldi, mengatakan bahwa dari hasil peninjauan awal terdapat indikasi pelanggaran izin. "Kami menemukan indikasi adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan. Izin yang kami keluarkan hanya untuk bar, bukan untuk diskotik atau club malam," ujar Devi.

Devi menegaskan bahwa Pemprov Riau tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran nyata. Pihaknya berpotensi melakukan pembekuan atau pencabutan izin usaha jika aktivitas HW Live House melanggar peraturan yang berlaku. "Kami akan menuntaskan administrasi terkait temuan ini dan segera menyampaikan keputusan. Pemprov Riau mendukung iklim investasi sepanjang sesuai regulasi," tambahnya.

Sejalan dengan DPMPTSP, Kepala Satpol PP Riau, Sri Sadono Mulyanto, menekankan komitmennya untuk mengawal Peraturan Daerah dan menjaga ketertiban umum. "Kami menilai apakah perizinan telah digunakan sesuai dengan izin. Kami juga mengkaji apakah kegiatan ini mengganggu ketertiban masyarakat. Satpol PP wajib hadir untuk mengawal hal tersebut," ujar Sri Sadono.

Sri Sadono berharap pelaku usaha dapat menjalankan aktivitasnya sesuai ketentuan yang berlaku. Pemprov Riau, lanjutnya, mendukung investasi dan kegiatan usaha, namun tetap menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak. "Kami akan mengawal kegiatan ini agar pelaku usaha lebih disiplin dan tertib menjalankan usaha," pungkasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Hanya Punya Izin Bar, HW Live House Diduga Gelar Aktivitas Diskotik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved