Hanya Punya Izin Bar, HW Live House Diduga Gelar Aktivitas Diskotik
Jumat, 10-10-2025 - 13:06:09 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Satpol Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak ke HW Live House, Jumat (10/10/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk meninjau perizinan yang diberikan sekaligus menanggapi keluhan masyarakat terkait gangguan ketertiban yang ditimbulkan oleh tempat usaha tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP Riau, Devi Rizaldi, mengatakan bahwa dari hasil peninjauan awal terdapat indikasi pelanggaran izin. "Kami menemukan indikasi adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan. Izin yang kami keluarkan hanya untuk bar, bukan untuk diskotik atau club malam," ujar Devi.
Devi menegaskan bahwa Pemprov Riau tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran nyata. Pihaknya berpotensi melakukan pembekuan atau pencabutan izin usaha jika aktivitas HW Live House melanggar peraturan yang berlaku. "Kami akan menuntaskan administrasi terkait temuan ini dan segera menyampaikan keputusan. Pemprov Riau mendukung iklim investasi sepanjang sesuai regulasi," tambahnya.
Sejalan dengan DPMPTSP, Kepala Satpol PP Riau, Sri Sadono Mulyanto, menekankan komitmennya untuk mengawal Peraturan Daerah dan menjaga ketertiban umum. "Kami menilai apakah perizinan telah digunakan sesuai dengan izin. Kami juga mengkaji apakah kegiatan ini mengganggu ketertiban masyarakat. Satpol PP wajib hadir untuk mengawal hal tersebut," ujar Sri Sadono.
Sri Sadono berharap pelaku usaha dapat menjalankan aktivitasnya sesuai ketentuan yang berlaku. Pemprov Riau, lanjutnya, mendukung investasi dan kegiatan usaha, namun tetap menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak. "Kami akan mengawal kegiatan ini agar pelaku usaha lebih disiplin dan tertib menjalankan usaha," pungkasnya.
Komentar Anda :