Kemenkumham Resmi Terbitkan SK Kepengurusan PPP 2025–2030, Mardiono: “Saatnya Kembali Bersatu”
Jumat, 03-10-2025 - 11:36:08 WIB
Riau12.com-JAKARTA – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono, menyampaikan rasa syukur atas diterbitkannya Surat Keputusan (SK) kepengurusan PPP periode 2025–2030 oleh Kementerian Hukum dan HAM. SK ini mengesahkan hasil Muktamar X PPP yang digelar di Ancol, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
“Alhamdulillah kami mendapat pelayanan yang cepat karena Kementerian Hukum telah memberikan layanan digitalisasi. Ini tentu menjadi harapan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat dari pemerintah,” ujar Mardiono di kediamannya, kawasan Permata Hijau, Jakarta Barat, Kamis (2/10/2025).
Mardiono juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader PPP se-Indonesia atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia mengakui adanya dinamika dalam Muktamar X dan meminta maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi.
“Ini akan menjadi bahan instruksi sekaligus evaluasi bagi PPP ke depan. Mari bergandeng tangan, membesarkan PPP kembali, dan berperan aktif bersama seluruh komponen partai di Indonesia. Saatnya kita mulai bekerja,” tegas Mardiono.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, memastikan SK kepengurusan PPP telah diteken setelah verifikasi dokumen sesuai AD/ART partai.
“Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Pengesahan ini menandai dimulainya periode kepengurusan baru PPP hingga tahun 2030, dengan fokus memperkuat persatuan internal dan memperluas peran partai dalam pembangunan politik nasional.
Komentar Anda :