www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
13:07 WIB - Sholat Khusyu Menentukan Besar Pahala, Rasulullah Mengingatkan Agar Tidak Hanya Gerakan Tubuh | 12:00 WIB - Desa Pangkalan Jambi Dipilih Sebagai Calon Percontohan Anti Korupsi, Tim Penilai Kagum dengan Transparansi Desa | 11:54 WIB - Dua Warga Inggris Terpidana Narkoba Dipulangkan dari Indonesia, Pemulangan Berdasarkan Aspek Kemanusiaan | 11:34 WIB - BLTS Kesra Rp 900 Ribu Kembali Dicairkan November 2025, Total 35,46 Juta KPM | 11:22 WIB - Sepekan Terakhir, Sistem Keuangan Daerah Rohul Terganggu, Pemulihan Dipantau Kemendagri | 11:12 WIB - Pembangunan Posko 5 Tesso Nilo Terhambat, Massa Penolak Diduga Curi Material Proyek
 
PPP Riau Kian Memanas Jelang Muktamar X, Dua Kubu Siapkan Mukerwil Versi Masing-Masing
Jumat, 12-09-2025 - 15:52:36 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Pekanbaru – Menjelang Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dijadwalkan 27–29 September 2025 di Jakarta, dualisme kepengurusan PPP di Riau kembali memanas. Dua kubu yang berseteru, yakni kubu Plt Afrizal Hidayat dan kubu Ikbal Sayuti, sama-sama berencana menggelar Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil).
Sekretaris DPW PPP Riau kubu Afrizal, Agus Salim, menyebut pihaknya tengah mempersiapkan Mukerwil dengan melibatkan seluruh ketua dan sekretaris DPC PPP se-Riau. Menurutnya, agenda ini penting untuk menegaskan legalitas kepengurusan yang dipimpin Afrizal.
“Agenda Mukerwil penting digelar sebelum Muktamar. Ini juga bentuk penegasan bahwa kepengurusan Afrizal Hidayat adalah yang sah,” ujar Agus Salim, Jumat (12/9/2025).
Agus menegaskan hanya kepengurusan yang sah yang berhak menjadi peserta Muktamar. Ia menyebut kubu Ikbal tidak memiliki dasar hukum karena kepengurusan yang lahir dari Muswilub dianggap cacat formil dan sudah dibatalkan Mahkamah Partai.
“Kepengurusan yang lahir dari Muswilub cacat formil tidak bisa diakui. Mahkamah Partai juga menilai proses itu melanggar AD/ART partai,” tegasnya.
Namun, klaim itu dibantah kubu Ikbal Sayuti. Mereka menegaskan kepengurusan versi Ikbal justru sah karena mengantongi Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani langsung oleh Plt Ketum PPP, Mardiono. Bahkan, mereka menyebut kepengurusan Afrizal tidak memiliki SK sehingga tidak sah secara struktural.
“Yang jelas, kepengurusan kami diakui DPP. Afrizal tidak punya SK. Itu fakta,” ujar salah satu pengurus kubu Ikbal.
Bahkan, kubu Ikbal telah lebih dulu menjadwalkan pelaksanaan Mukerwil pada 14 September 2025 mendatang. Sementara kubu Afrizal masih menunggu finalisasi jadwal.
Dualisme ini dikhawatirkan akan membuat PPP Riau kehilangan fokus menjelang Muktamar X di Jakarta. Sebab, kedua kubu sama-sama mengklaim sebagai peserta sah dan memiliki legitimasi penuh untuk membawa suara Riau ke arena Muktamar.




 
Berita Lainnya :
  • PPP Riau Kian Memanas Jelang Muktamar X, Dua Kubu Siapkan Mukerwil Versi Masing-Masing
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved