www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
10:07 WIB - Perebutan Lahan TORA Picu Bentrokan di Kampar, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Luar | 10:05 WIB - Kepulauan Meranti Kekurangan Pengawas Sekolah, Hanya 9 dari Kebutuhan Ideal 20 Orang | 10:00 WIB - Markarius Anwar: 21 dari 29 Ruas Jalan Pekanbaru Sudah Dioverlay, Target Selesai Akhir 2025 | 09:59 WIB - Polisi Amankan Dua Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin di Daerah Aliran Sungai Kuantan | 09:55 WIB - Ini Penyebab dan Cara Mengatasi Cortisol Face, Kondisi Akibat Hormon Kortisol Berlebihan | 09:14 WIB - Pemerintah Setarakan Masa Tunggu Haji Jadi 26 Tahun, Keberangkatan Berdasarkan Urutan Nasional
 
Revisi UU Pemilu Digodok, Yusril: Demokrasi Bukan Hanya Milik Orang Kaya dan Populer
Jumat, 05-09-2025 - 14:34:32 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA– Pemerintah berencana merevisi Undang-Undang Pemilu. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari reformasi politik agar sistem demokrasi di Indonesia lebih terbuka dan berimbang.

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai sistem pemilu saat ini justru menyulitkan politisi berbakat untuk tampil, sementara kursi parlemen lebih mudah diisi oleh artis dan selebritas.

“Sistem sekarang ini membuat orang yang berbakat politik tidak bisa tampil ke permukaan. Maka diisi oleh para selebriti, artis, dan kita lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini, dan pemerintah menyadari hal itu,” ujar Yusril usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Kamis (4/9/2025) malam.

Menurut Yusril, revisi UU Pemilu diperlukan untuk memastikan bahwa partisipasi politik benar-benar terbuka bagi semua kalangan, bukan hanya mereka yang memiliki popularitas dan kekayaan.

“Partisipasi politik harus terbuka bagi siapa saja. Tidak hanya mereka yang punya uang, tidak saja selebriti, artis yang jadi politisi, tapi juga memberi ruang bagi yang memang punya kemampuan di bidang politik,” tegasnya.

Rencana revisi UU Pemilu ini juga sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. Yusril menyebut kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Presiden Prabowo yang sejak awal pemerintahan telah menekankan perlunya reformasi politik.

“Presiden ingin demokrasi kita lebih sehat, lebih kompetitif, dan memberi kesempatan bagi semua warga negara untuk berpartisipasi secara adil,” pungkas Yusril.




 
Berita Lainnya :
  • Revisi UU Pemilu Digodok, Yusril: Demokrasi Bukan Hanya Milik Orang Kaya dan Populer
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved