www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
10:07 WIB - Perebutan Lahan TORA Picu Bentrokan di Kampar, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Luar | 10:05 WIB - Kepulauan Meranti Kekurangan Pengawas Sekolah, Hanya 9 dari Kebutuhan Ideal 20 Orang | 10:00 WIB - Markarius Anwar: 21 dari 29 Ruas Jalan Pekanbaru Sudah Dioverlay, Target Selesai Akhir 2025 | 09:59 WIB - Polisi Amankan Dua Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin di Daerah Aliran Sungai Kuantan | 09:55 WIB - Ini Penyebab dan Cara Mengatasi Cortisol Face, Kondisi Akibat Hormon Kortisol Berlebihan | 09:14 WIB - Pemerintah Setarakan Masa Tunggu Haji Jadi 26 Tahun, Keberangkatan Berdasarkan Urutan Nasional
 
Dari Era SBY hingga Prabowo, RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan: Siapa yang Takut?
Jumat, 05-09-2025 - 11:27:13 WIB

TERKAIT:
   
 

Hampir Dua Dekade Tertunda, RUU Perampasan Aset Lagi-Lagi Jadi Janji Politik

Riau12.com-JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi sorotan publik setelah masuk dalam daftar 17+8 Tuntutan Rakyat. Dorongan agar RUU yang sudah dibicarakan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu segera disahkan semakin menguat. Namun, pembahasan di DPR lagi-lagi terlihat jalan di tempat.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Sturman Panjaitan, menyebut pihaknya terbuka untuk mengambil alih usul inisiatif dari pemerintah. Meski demikian, ia menekankan pembahasan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak tumpang tindih dengan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) maupun UU Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Enggak ada yang enggak mungkin, bisa saja, tapi sementara ini masih diusulkan pemerintah. Baleg akan melihat lagi,” ujar Sturman di Kompleks Parlemen, Kamis (4/9/2025).

Padahal, draf RUU Perampasan Aset sejatinya sudah ada di meja DPR. Namun, pasal-pasal krusial seperti mekanisme perampasan aset tanpa menunggu vonis pidana kerap dipandang kontroversial. Hal inilah yang membuat RUU tersebut tak kunjung keluar dari kebuntuan politik.

Sejarah Panjang Tertundanya RUU

RUU Perampasan Aset bukan barang baru. Usulan ini sudah muncul sejak 2008 ketika PPATK di era Presiden SBY mendorong pembentukannya.

* Tahun 2015, RUU masuk Prolegnas jangka menengah.
* Tahun 2019, kembali dibawa ke DPR, namun tenggat pembahasan terlewati.
* Tahun 2021, RUU dihapus Baleg dari daftar prioritas.
* Tahun 2023, Presiden Joko Widodo mengirim surat ke DPR agar dibahas, tetapi tak bergulir.

Tahun 2024, RUU bahkan hilang dari daftar Prolegnas.

Kini, Presiden Prabowo Subianto berjanji mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset bersama DPR. “UU ini penting untuk penegakan hukum. Kami akan bahas segera,” ucapnya saat bertemu tokoh lintas agama dan pimpinan parpol di Istana, Senin (1/9/2025).

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut pembahasan akan dilakukan setelah RUU KUHAP rampung. Namun bagi publik, janji semacam ini bukan hal baru. Selama hampir dua dekade, RUU Perampasan Aset terus dijanjikan, tetapi selalu tersendat di tengah jalan.

Pertanyaan Publik

Polemik berkepanjangan ini menimbulkan pertanyaan mendasar: benarkah negara serius memberantas korupsi, ataukah RUU Perampasan Aset justru tersandera oleh kepentingan elite yang merasa terancam bila aturan itu disahkan?




 
Berita Lainnya :
  • Dari Era SBY hingga Prabowo, RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan: Siapa yang Takut?
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved