www.riau12.com
Sabtu, 08-November-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Server Pajak Pekanbaru Diduga Diretas, Layanan Bapenda Lumpuh Tiga Hari | 15:51 WIB - Google Siapkan Pusat Data di Luar Angkasa Melalui Project Suncatcher, Target Awal 2027 | 15:40 WIB - LSM AMATIR Sebut Ratusan Hektare Hutan Riau Dijadikan Perkebunan Sawit Ilegal, Kapolda Janji Tindak Lanjut | 15:26 WIB - Arzeti Bilbina Prihatin Dua Juta Anak di Indonesia Alami Gangguan Jiwa, Dorong Pemerintah Perkuat Kesehatan Mental | 14:57 WIB - Erdison SPd Resmi Jadi Plt Kadis Sosial PMD Kuansing, Awal Tugas Langsung Usulkan Pelantikan Pj Kades | 14:54 WIB - Karhutla di Desa Pancur Inhil Meluas Hingga 33 Hektare, BPBD Kirim Permintaan Bantuan Heli Water Bombing
 
Panwas Pelalawan Temukan Pelanggaran Pilkada di 2 Kecamatan
Senin, 07-12-2015 - 19:49:11 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN,Riau12.com-Panwas Pelalawan mengaku menemukan pelanggaran Pilkada di Kecamatan Bunut dan Pangkalan Kuras yang saat ini sedang ditelusuri oleh pihak Panwascam yang terindikasi politik uang, intimidasi terhadap pemilih, kampanye terselubung ataupun janji janji politik lainnya.

Hal ini dibenarkan Ketua Panwas Pelalawan Djamaluddin Ali pada media ini, Senin (7/12/2015). Menurutnya, adapun indikasi pelanggaran Pilkada yang ditemukan di 2 Kecamatan yakni di Bunut dan Pangkalan Kuras berupa amplop dan barang.

"Kita belum tahu ini, apa amplop diberikan oleh Tim kampanye atau masyarakat tertentu ini sedang dalam penelusuran. Termasuk pembagian berbentuk barang," terang Ketua Panwas Djamaluddin Ali.

Djamaluddin Ali memastikan bahwa dirinya akan mengekspose seluruh temuan di lapangan yang diindikasi adanya pelanggaran Pilkada. Secara tegas dirinya tak menginginkan ada pihak-pihak yang meragukan kinerja Panwaslu dalam mengantisipasi kecurangan yang terjadi dalam Pilkada.

"Apalagi kita disebut-sebut mendukung salah satu paslon, inikan sudah isu sesat yang tidak bertanggungjawab," tandasnya.

Dikatakannya, sesuai dengan PKPU No 7 tahun 2015, dinyatakan bahwa tidak boleh ada kegiatan kampanye ataupun kegiatan lainnya yang dapat dikategorikan sebagai kampanye dimasa tenang. "Fokus kita adalah politik uang, intimidasi terhadap pemilih, kampanye terselubung ataupun janji janji politik lainnya," ungkapnya.

Ditambahkannya, dirinya berharap agar tim kampanye 2 pasangan paslon untuk tidak berbuat hal-hal yang dilarang dan merugikan di masa tenang ini.

"Tim kampanye harus bisa menahan diri dimana pelanggaran pilkada yang dilakukan nantinya bisa merugikan pasangan calon yang didukung jika pelanggaran banyak ditemukan di lapangan. Mari bersama-sama kita sukseskan Pilkada yang bersahabat di Kabupaten Pelalawan tanpa ada kecurangan," tutupnya.(r12/okz)



 
Berita Lainnya :
  • Panwas Pelalawan Temukan Pelanggaran Pilkada di 2 Kecamatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved