www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
12:00 WIB - Desa Pangkalan Jambi Dipilih Sebagai Calon Percontohan Anti Korupsi, Tim Penilai Kagum dengan Transparansi Desa | 11:54 WIB - Dua Warga Inggris Terpidana Narkoba Dipulangkan dari Indonesia, Pemulangan Berdasarkan Aspek Kemanusiaan | 11:34 WIB - BLTS Kesra Rp 900 Ribu Kembali Dicairkan November 2025, Total 35,46 Juta KPM | 11:22 WIB - Sepekan Terakhir, Sistem Keuangan Daerah Rohul Terganggu, Pemulihan Dipantau Kemendagri | 11:12 WIB - Pembangunan Posko 5 Tesso Nilo Terhambat, Massa Penolak Diduga Curi Material Proyek | 11:10 WIB - Riau Perluas Layanan Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih Mendukung PSN
 
Rumah Dinas Dianggap Usang, DPR Pilih Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta
Selasa, 19-08-2025 - 09:23:40 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Anggota DPR RI periode 2024–2029 kini menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan, menggantikan fasilitas rumah jabatan yang sebelumnya disediakan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar menyebut rumah jabatan yang dibangun sejak 1988 itu dinilai sudah tidak layak huni karena sering mengalami kerusakan serius, termasuk kebocoran dan rembesan air dari sungai yang melintasi kompleks tersebut.

“Kami banyak menerima keluhan dari anggota DPR RI terkait bangunan yang sudah tua. Biaya pemeliharaan juga tidak lagi sepadan,” ungkap Indra, Senin (18/8/2025).
Keputusan untuk tidak lagi mengalokasikan anggaran pemeliharaan rumah jabatan Kalibata telah dibahas dalam Rapat Pimpinan DPR sebelumnya. Sebagai gantinya, para anggota dewan diberikan tunjangan perumahan yang besarannya disetujui Kementerian Keuangan pada Agustus 2024.

Indra menjelaskan, angka Rp 50 juta tersebut merupakan hasil benchmark dari tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta dan sudah dipotong pajak. Ia juga menegaskan, besaran tunjangan tersebut belum pernah mengalami kenaikan sejak pertama diberlakukan.

Polemik mengenai besarnya penghasilan anggota DPR kembali mencuat setelah anggota Komisi I, Tubagus Hasanuddin, menyebutkan bahwa take home pay anggota DPR kini bisa melampaui Rp 100 juta per bulan, salah satunya karena tambahan tunjangan perumahan.
“Kan, tidak dapat rumah. Dapat rumah itu tambah Rp 50 juta. Jadi take home pay itu lebih dari Rp 100 (juta), so what gitu loh,” ujar Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Selasa (12/8/2025).

Indra pun membantah kabar soal kenaikan gaji anggota DPR. Menurutnya, penghasilan mereka tetap mengacu pada regulasi lama, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 dan surat edaran internal DPR sejak 2010.(***)

Sumber: Goriau




 
Berita Lainnya :
  • Rumah Dinas Dianggap Usang, DPR Pilih Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved