www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
10:07 WIB - Perebutan Lahan TORA Picu Bentrokan di Kampar, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Luar | 10:05 WIB - Kepulauan Meranti Kekurangan Pengawas Sekolah, Hanya 9 dari Kebutuhan Ideal 20 Orang | 10:00 WIB - Markarius Anwar: 21 dari 29 Ruas Jalan Pekanbaru Sudah Dioverlay, Target Selesai Akhir 2025 | 09:59 WIB - Polisi Amankan Dua Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin di Daerah Aliran Sungai Kuantan | 09:55 WIB - Ini Penyebab dan Cara Mengatasi Cortisol Face, Kondisi Akibat Hormon Kortisol Berlebihan | 09:14 WIB - Pemerintah Setarakan Masa Tunggu Haji Jadi 26 Tahun, Keberangkatan Berdasarkan Urutan Nasional
 
Kontroversi Rapat Paripurna Perubahan AKD di DPRD Pekanbaru
Minggu, 17-08-2025 - 17:41:49 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-Riau12.com- DPRD Kota Pekanbaru melakukan rapat paripurna, Sabtu (16/8/2025). Rapat itu mengagendakan laporan Panitia Khusus terkait Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. 
Kemudian, pengumuman perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Partai Demokrat. Serta, penetapan susunan keanggotaan AKD DPRD Pekanbaru.

Namun, dua agenda rapat paripurna tersebut mendapat sorotan dari publik. Pasalnya, perubahan susunan AKD yang dilakukan oleh Fraksi Demokrat dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Perubahan keanggotaan AKD tersebut melibatkan dua kader Demokrat, Pangkat Purba dan Fathullah, yang bertukar posisi dari Badan Musyawarah (Banmus) ke Badan Anggaran (Banggar) dan sebaliknya. AKD DPRD Pekanbaru sendiri baru terbentuk pada November 2024, sehingga belum genap satu tahun. 

Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2018, pasal 47 ayat 5 berbunyi bahwa Perpindahan anggota DPRD dalam Badan Musyawarah ke Alat Kelengkapan DPRD lain hanya dapat dilakukan setelah masa keanggotaannya dalam Badan Musyawarah paling singat 2 tahun 6 bulan berdasarkan usulan Fraksi.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, saat dikonfirmasi mengatakan, perubahan keanggotaan AKD tersebut murni internal partai dan tidak mengganggu komposisi fraksi lain.

Dikatakannya, perubahan tersebut hanya sebatas penyegaran di tubuh Demokrat. Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pimpinan partai di tingkat DPD Demokrat Riau.
“Soal pergantian anggota Demokrat di AKD, itu murni internal partai dan tidak mengganggu komposisi fraksi lain. Perubahan ini pun hanya sebatas penyegaran ditubuh Demokrat. Kita pun juga sudah berkoordinasi dengan pimpinan partai di tingkat DPD Demokrat Riau,” ungkap Azwendi, Ahad (17/8/2025).

Selain itu, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru Achmad Faisal Reza saat dikonfirmasi tidak merespon dan tidak memberikan jawaban.(***)

Sumber: Cakaplah 




 
Berita Lainnya :
  • Kontroversi Rapat Paripurna Perubahan AKD di DPRD Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved