Wakil Rakyat Minta Sekolah Awasi Jajanan di Kantin
Jumat, 21-08-2015 - 15:42:41 WIB
 |
Ilustrasi
|
PEKANBARU, Riau12.com - Terkait puluhan siswa SDN 138 Kecamatan Marpoyan Damai yang mengalami keracunan makanan akibat makan mie goreng yang dijual dikawasan sekolah menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Salah satunya dari sekretaris komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnain.
Kepada wartawan Ia mengatakan dirinya sangat menyayangkan kejadian ini terjadi dilingkungan sekolah. Ia juga meminta pihak sekolah harus selektif mengizinkan penjualan makanan untuk anak-anak sekolah.
"Kita sangat menyayangkan hal ini terjadi, seharusnya pihak sekolah sebelum menetapkan siapa yang akan mengisi kantin sekolah harus dibuatkan kontraknya yang juga isi kontraknya harus bertanggungjawab atas semua persoalan, termasuk keracunan siswa. Makanya pihak sekolah harus jelas, profesional dalam menyeleksi calon pemilik kantin. Dengan kejadian seperti ini, maka mau tidak mau pemilik kantin harus bertanggung jawab atas siswa yang mengalami keracunan," ujar Zulkarnain, Jumat(21/8)
Oleh karena hal itu, lanjutnya, selain pihak kantin yang bertanggungjawab, sekolah juga tidak boleh lepas tangan. Ia kembali mengingatkan bahwa seharusnya pihak sekolah melakukan pengawasan terhadap makanan yang akan dijajakan kepada siswa. Apakah layak atau tidak untuk dikonsumsi oleh siswa, sebab anak-anak SD ini tidakkan tahu apakah makanan tersebut layak atau tidak dimakan.
"Maka peranan pihak sekolah juga di perlu terutama didalam pengawasan makanan yang dijual di kantin sekolah. Disamping kantin sekolah, kita juga menghimbau pihak sekolah agar selalu menghimbau kepada siswa untuk tidak sembarangan membeli makanan, apalagi makanan yang dijual diluar pagar sekolah," imbaunya.
Kedepan, supaya hal ini tidak terjadi lagi, ia meminta kepada pihak Disdik harus memberikan teguran kepada sekolah yang lalai melakukan pengawasan terhadap makanan yang dijual dikantin sekolah.
"Selain itu, pihak Diskes perlu juga melakukan sidak ke sekolah-sekolah untuk melakukan pengecekan makanan yang akan dijual oleh pihak kantin sekolah dan juga di luar sekolah, apakah layak atau tidak dikonsumsi oleh siswa. Hal ini yang perlu disiasati oleh pihak ke sekolah kedepannya agar kejadian ini tidak terulang lagi," pungkasnya.(r12/hrc)
Komentar Anda :