www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
13:59 WIB - Israel Gempur Lebanon Selatan, Hizbullah Balas Tegas Tolak Negosiasi: PBB Peringatkan Ancaman Gagalnya Solusi Damai | 13:47 WIB - Bupati Kampar Dukung Penuh Pembangunan RS Universitas Abdurrab, Dorong Akses Kesehatan dan Pendidikan Medis di Daerah | 13:43 WIB - PDAM Tirta Siak Akan Putus Sambungan Air Pelanggan Niaga Tak Aktif, Fokus pada Efisiensi dan Pemerataan Layanan | 13:42 WIB - Skor Nasional Tinggi Tapi Pegawai Didemosi, Komisi III DPRD Riau Panggil BKD Bahas Kinerja Inspektorat | 13:39 WIB - Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan Eggi Sudjana | 13:07 WIB - Sholat Khusyu Menentukan Besar Pahala, Rasulullah Mengingatkan Agar Tidak Hanya Gerakan Tubuh
 
KPU Tetapkan Afni-Syamsurizal Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih di Pilkada 2024
Rabu, 07-05-2025 - 15:01:45 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK -Riau12.com - KPU Siak menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Siak terpilih pada Pilkada 2024 di Gedung Tengku Maharatu, Kecamatan Siak, Rabu (7/5/2025).
Pleno berlangsung khidmat dan tertib, dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, calon bupati nomor urut 01 Irving Kahar Arifin, Paslon nomor urut 02, Afni-Syamsurizal dan Forkopimda Kabupaten Siak. Sedangkan Paslon nomor urut 03, Alfedri-Husni tak hadir dalam rapat pleno tersebut.

Pleno digelar berdasarkan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 312/PHPU.BUP-XXIII/2025 tanggal 30 April 2025 dan Surat Keputusan KPU RI Nomor 820 Tahun 2025 perihal penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati pasca pembacaan putusan MK.
Dari hasil pemilihan pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) 22 Maret 2025, pasangan Afni-Syamsurizal secara keseluruhan memperoleh suara sah yakni 82.586 atau 40,74 persen, disusul oleh Paslon petahana Alfedri-Husni meraih 82.292 dan terakhir Paslon Irving-Sugianto mendapat 37.854 suara.

"Dengan begitu, pasangan Afni-Syamsurizal ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Siak terpilih Pilkada 2024," ujar Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan dalam rapat pleno.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan KPU Siak Nomor 75 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Siak terpilih Pemilihan Tahun 2024.

Dalam pleno itu, tidak ada keberatan yang disampaikan oleh Bawaslu Siak. Said Dharma Setiawan kemudian menutup pleno dengan menandatangani Surat Keputusan KPU Siak tersebut.(***)

Sumber: Cakaplah 




 
Berita Lainnya :
  • KPU Tetapkan Afni-Syamsurizal Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih di Pilkada 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved