www.riau12.com
Sabtu, 15-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Pemilu Serentak Dinilai Jadi Beban Bagi Caleg, Bahkan Picu Peningkatan Politik Uang
Kamis, 06-03-2025 - 12:52:38 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Pemilu serentak 2024 dinilai menjadi beban bagi calon anggota legislatif (caleg) dan memicu peningkatan praktik politik uang. Kesimpulan ini disampaikan oleh Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Delia Wildianti, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).

“Berbagai studi, seperti yang dilakukan Prihatini dan Wardani, menunjukkan bahwa jadwal pemilu yang dilakukan secara serentak justru memberatkan caleg,” ujar Delia.

Salah satu tantangan terbesar adalah jadwal kampanye yang bersamaan dengan pemilihan presiden. Hal ini membuat caleg dari partai kecil sulit mempromosikan diri karena fokus pemilih lebih tertuju pada kontestasi nasional.

Tak hanya itu, studi yang dilakukan oleh Burhanuddin pada 2024 menemukan bahwa pemilu serentak justru meningkatkan praktik politik uang atau vote buying.

“Money politics dalam pemilu serentak meningkat karena tingginya biaya politik yang bersifat transaksional,” tambah Delia.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf, yang menyoroti mahalnya biaya politik di Indonesia.

“Biaya untuk mencalonkan diri sangat tinggi. Ini bukan hanya dirasakan oleh kami, tapi juga oleh peserta pemilu yang menghadapi kerasnya persaingan politik,” jelas Delia.

Menurutnya, penelitian Burhanuddin juga menunjukkan bahwa pembelian suara semakin dinormalisasi oleh pemilih. Faktor lingkungan sosial turut berperan dalam membuat praktik ini dianggap wajar.

Sebagai solusi, Puskapol UI merekomendasikan model pemilu yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal, sebagaimana diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55/PUU-XVII/2019.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Pemilu Serentak Dinilai Jadi Beban Bagi Caleg, Bahkan Picu Peningkatan Politik Uang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved