www.riau12.com
Sabtu, 08-November-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Server Pajak Pekanbaru Diduga Diretas, Layanan Bapenda Lumpuh Tiga Hari | 15:51 WIB - Google Siapkan Pusat Data di Luar Angkasa Melalui Project Suncatcher, Target Awal 2027 | 15:40 WIB - LSM AMATIR Sebut Ratusan Hektare Hutan Riau Dijadikan Perkebunan Sawit Ilegal, Kapolda Janji Tindak Lanjut | 15:26 WIB - Arzeti Bilbina Prihatin Dua Juta Anak di Indonesia Alami Gangguan Jiwa, Dorong Pemerintah Perkuat Kesehatan Mental | 14:57 WIB - Erdison SPd Resmi Jadi Plt Kadis Sosial PMD Kuansing, Awal Tugas Langsung Usulkan Pelantikan Pj Kades | 14:54 WIB - Karhutla di Desa Pancur Inhil Meluas Hingga 33 Hektare, BPBD Kirim Permintaan Bantuan Heli Water Bombing
 
Inilah 8 Poin Pernyataan Sikap DPC LSM Penjara Terkait Perda Parkir
Senin, 16-11-2015 - 14:07:09 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com-Puluhan Pemuda yang tergabung dalam LSM (Lembaga swadaya masyarakat) Penjara mendatangi kantor Walikota Pekanbaru meminta kejelasan tantang pengesahan perda (peraturan daerah) retribusi parkir tepi jalan umum yang mengalami kenaikan mencapai 400 persen. 

Dari tarif yang hanya Rp 1000 untuk kendaraan roda menjadi Rp 4000 dan Rp 2000 untuk kendaraan roda empat menjadi Rp 8000. Demikian diungkapkan Taufik tanjung, SH ketua LSM Penjara, ‎kepada Riau12.com, Senin (16/11/2015).

Berdasarkan pantauan di lapangan, Kedatangan LSM Penjara (pemantau kinerja pemerintah) ini langsung disambut baik kabag Humas Pemko Pekanbaru, Alek Kurniawan bersama jajarannya di ruang rapat kantor Walikota Pekanbaru.‎ 

Dalam audiensi yang berlangsung singkat tersebut Ketua LSM Penjara ‎menyatakan sikap mereka tentang Perda retribusi tarif parkir tepi jalan umum yang dinilai sangat keterlaluan dan memberatkan masyarakat. Adapun pernyataan sikap mereka yakni: 

1. Sebagian bagian dari masyarakat Kota Pekanbaru Menolak Perda Kota Pekanbaru tentang Retribusi Parkir di tepi jalan.

2. Meminta Pemko Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru mengevaluasi Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Menolak terkait pengelolaan Parkir yang ada di Kota Pekanbaru.

3. Meminta Walikota Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru meminta maaf kepada masyarakat Kota Pekanbaru agar Parkir di Kota Pekanbaru di kelola BUMD guna meningkatkan dan memaksimalkan PAD Kota Pekanbaru.

4. Memberantas Parkir Ilegal dan Petugas Parkir yang memungut tarif parkir tidak sesuai Perda yang telah berlaku sebelumnya.

5. Menyelidiki keterlibatan oknum-oknum di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru yang diduga bermain dengan pemberian izin lokasi-lokasi parkir liar.

7. Memperbaiki sistem pengelolaan Parkir di Kota Pekanbaru guna mencapai target yang diharapkan Pemerintaj Kota Pekanbaru dan menangkap petugas parkir ilegal yang tidak menggunakan ID Card dan tidak menggunakan tiket parkir Resmi.

8. LSM Penjara Kota Pekanbaru akan konser terhadap permasalahan Perda tersebut dan terus memantau kinerja aparatue Pemerintah Kota Pekanbaru terkait Parkir di Kota Pekanbaru.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Inilah 8 Poin Pernyataan Sikap DPC LSM Penjara Terkait Perda Parkir
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved