www.riau12.com
Sabtu, 15-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
7 Gugatan Hasil Pilkada Serentak di Riau Masuk Sidang MK, Berikut Daftarnya
Senin, 06-01-2025 - 12:00:40 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Mahkamah konstitusi (MK) segera menggelar sidang terkait sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 lalu, termasuk tujuh gugatan yang dilayangkan para Paslon di Riau.

MK telah menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) untuk ketujuh gugatan tersebut.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan KPU pusat dan daerah serta menyiapkan bahan untuk persidangan,” ujar Komisioner KPU Riau Divisi Hukum, Supriyanto dilansir tribunpekanbaru.com, Senin (6/1/2025).

Berikut daftar gugatan paslon terkait perselisihan hasil Pilkada Serentak 2024 di Riau:

1. Adam-Sutoyo

- Kuasa Hukum: Dody Fernando
- Tergugat: KPU Kuantan Singingi (Kuansing)
- Gugatan diajukan terkait hasil Pilkada di Kabupaten Kuansing.

2. Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra

- Kuasa Hukum: Rico Febputra
- Tergugat: KPU Kampar
- Sengketa berkaitan dengan perselisihan hasil pemilu di Kabupaten Kampar.

3. Afrizal Sintong-Setiawan

- Kuasa Hukum: Muhammad Salim
- Tergugat: KPU Rokan Hilir (Rohil)
- Gugatan menyasar hasil Pilkada di Kabupaten Rohil.

4. Kelmi Amri-Asparaini

- Kuasa Hukum: Eva Nora dan Marisha
- Tergugat: KPU Rokan Hulu (Rohul)
- Gugatan diajukan atas hasil Pilkada di Kabupaten Rohul.

5. Alfedri-Husni Merza

- Kuasa Hukum: M Thahir Abdullah dan Misbahuddin Gasma
- Tergugat: KPU Siak
- Perselisihan terkait hasil Pilkada di Kabupaten Siak.

6. Ferdiansyah-Soeparto

- Kuasa Hukum: Eko Saputra dan Noor Aufa
- Tergugat: KPU Kota Dumai
- Gugatan berkaitan dengan hasil Pilkada di Kota Dumai.

7. Muflihun-Ade Hartati

- Kuasa Hukum: Ahmad Yusuf
- Tergugat: KPU Kota Pekanbaru
- Pasangan ini menggugat hasil Pilkada di Kota Pekanbaru.

Ketujuh gugatan ini akan diperiksa melalui proses persidangan di MK. Persidangan bertujuan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pemilihan kepala daerah.

Setiap paslon yang mengajukan gugatan wajib menghadirkan bukti dan saksi untuk mendukung klaim mereka.

Menurut Supriyanto, KPU telah menyiapkan dokumen dan data pendukung untuk menjawab setiap gugatan.

“Kami yakin bahwa proses pemilu telah dilakukan sesuai aturan. Namun, kami tetap menghormati hak setiap paslon untuk mengajukan keberatan di MK,” pungkasnya.(***)

Sumber: Halloriau



 
Berita Lainnya :
  • 7 Gugatan Hasil Pilkada Serentak di Riau Masuk Sidang MK, Berikut Daftarnya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved