www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Beda Tipis dengan Petahana, Afni-Syamsurizal Menangi Pilkada Siak 2024 dengan 82.319 Suara
Kamis, 05-12-2024 - 09:16:43 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-SIAK SRI INDRAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak resmi mengumumkan hasil rekapitulasi suara untuk Pilkada serentak 2024. Berdasarkan pleno yang berlangsung sejak Selasa (3/12/2024) hingga Kamis (5/12/2024) dini hari di Gedung Kesenian Siak, pasangan calon nomor urut 2, Afni-Syamsurizal, dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada Kabupaten Siak.

Ketua KPU Siak, Said Darma Setiawan, yang memimpin rapat pleno didampingi anggota KPU lainnya, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi berjalan lancar meskipun berlangsung ketat dengan pengamanan dari Polri, TNI, dan Satpol PP.

"Alhamdulillah, setelah melalui pleno terbuka yang cukup panjang, kami telah menetapkan hasil untuk pemilihan gubernur Riau serta bupati dan wakil bupati Siak di Pilkada serentak 2024," ujar Said Darma Setiawan.

Pada Pilkada Kabupaten Siak, Paslon 02 Afni-Syamsurizal unggul dengan perolehan suara sebanyak 82.319. Sementara, Paslon 03, Alfedri-Husni (petahana), memperoleh 82.095 suara, selisih tipis dengan peringkat pertama. Di posisi ketiga, Paslon nomor urut 1, Irving-Sugianto, mendapatkan 37.988 suara.

Proses Penetapan Hasil Pilkada

Jumlah suara sah yang dihitung dalam Pilkada Siak mencapai 202.402 suara, dengan 4.202 suara dinyatakan tidak sah. Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 335.676, tercatat 206.604 pemilih menggunakan hak suaranya.

KPU Siak saat ini menunggu kemungkinan adanya gugatan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Penetapan pasangan terpilih dijadwalkan pada 16 Desember 2024, setelah ada kepastian dari MK terkait keberadaan gugatan," tambah Said. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Beda Tipis dengan Petahana, Afni-Syamsurizal Menangi Pilkada Siak 2024 dengan 82.319 Suara
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved