Beda Tipis dengan Petahana, Afni-Syamsurizal Menangi Pilkada Siak 2024 dengan 82.319 Suara
Kamis, 05-12-2024 - 09:16:43 WIB
Riau12.com-SIAK SRI INDRAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak resmi mengumumkan hasil rekapitulasi suara untuk Pilkada serentak 2024. Berdasarkan pleno yang berlangsung sejak Selasa (3/12/2024) hingga Kamis (5/12/2024) dini hari di Gedung Kesenian Siak, pasangan calon nomor urut 2, Afni-Syamsurizal, dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada Kabupaten Siak.
Ketua KPU Siak, Said Darma Setiawan, yang memimpin rapat pleno didampingi anggota KPU lainnya, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi berjalan lancar meskipun berlangsung ketat dengan pengamanan dari Polri, TNI, dan Satpol PP.
"Alhamdulillah, setelah melalui pleno terbuka yang cukup panjang, kami telah menetapkan hasil untuk pemilihan gubernur Riau serta bupati dan wakil bupati Siak di Pilkada serentak 2024," ujar Said Darma Setiawan.
Pada Pilkada Kabupaten Siak, Paslon 02 Afni-Syamsurizal unggul dengan perolehan suara sebanyak 82.319. Sementara, Paslon 03, Alfedri-Husni (petahana), memperoleh 82.095 suara, selisih tipis dengan peringkat pertama. Di posisi ketiga, Paslon nomor urut 1, Irving-Sugianto, mendapatkan 37.988 suara.
Proses Penetapan Hasil Pilkada
Jumlah suara sah yang dihitung dalam Pilkada Siak mencapai 202.402 suara, dengan 4.202 suara dinyatakan tidak sah. Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 335.676, tercatat 206.604 pemilih menggunakan hak suaranya.
KPU Siak saat ini menunggu kemungkinan adanya gugatan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Penetapan pasangan terpilih dijadwalkan pada 16 Desember 2024, setelah ada kepastian dari MK terkait keberadaan gugatan," tambah Said. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :