www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Debat Pilgubri di Gelar Besok Malam, KPU Batasi Jumlah Pendukung,
Senin, 28-10-2024 - 14:52:00 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Debat publik perdana untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Riau akan digelar di SKA Co-Ex, Kota Pekanbaru, pada Selasa, 29 Oktober 2024 mulai pukul 19.00 WIB. Debat pertama ini bertemakan "Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) dan Pembangunan Daerah Yang Inklusif."

Komisioner KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan, untuk menjaga ketertiban, masing-masing Cagub-Cawagub Riau hanya diperbolehkan membawa 75 pendukung + 2 Lo, ke lokasi debat tersebut. 

"Selebihnya, baik kepada pendukung maupun seluruh masyarakat Riau yang ingin menyaksikan acara ini, bisa menyaksikan secara live di YouTube KPU Riau dan Kompas TV," ujarnya.

Selain membatasi jumlah pendukung Paslon di SKA Co-Ex, KPU Riau juga menyampaikan tata tertib debat, sebagai berikut:

1. Dalam debat, pendukung tidak diperkenankan membawa bahan dan Alat Peraga Kampanye (APK), kecuali atribut yang melekat di badan.

2. Selama acara debat berlangsung, para tamu undangan dilarang melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pasangan calon, moderator dan panelis debat publik.

3. Debat publik akan dipandu oleh moderator.

4. Pasangan calon akan diberikan waktu untuk berbicara dan tidak dibenarkan memotong pemaparan pasangan calon lain saat pasangan calon tersebut sedang berbicara.

5. Waktu segera dimulai ketika pasangan calon mulai berbicara.                                                         
6. PAsangan calon tidak diperkenankan memberi pertanyaan yang menyerang personal pasangan calon lain.

7. Pertanyaan antar pasangan calon harus seputar tema, visi misi dan program.

8. Moderator akan menghentikan pemaparan pasangan calon ketika waktu yang tersedia telah habis.(***)

Sumber: Riauonline



 
Berita Lainnya :
  • Debat Pilgubri di Gelar Besok Malam, KPU Batasi Jumlah Pendukung,
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved