www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
ASN Boleh Ikut Kampanye Pilkada, Namun Ada Syaratnya
Rabu, 18-09-2024 - 13:27:44 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Riau tidak melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ikut berkampanye pada Pilkada tahun 2024. 

Namun, mereka diminta untuk berpartisipasi secara pasif dalam mendukung calon Kepala Daerah nantinya.

Ketika tahapan kampanye dilaksanakan, Bawaslu Riau akan melakukan pengawasan terhadap berbagai kegiatan calon Kepala Daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota di Riau. 

Sejumlah instansi yang diatur netral, seperti TNI-Polri, diminta untuk tetap netral dalam pelaksanaan kampanye. Sedangkan, untuk aparaturnya sipil negara (ASN), 

diperbolehkan berpihak dan ikut berpartisipasi dalam kampanye dengan sifat yang pasif.

Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, menjelaskan bahwa menurut aturan dari Kementerian Dalam Negeri, ASN memiliki hak politik dan diperbolehkan untuk mendukung serta ikut dalam kampanye pemenangan calon Kepala Daerah. 

Namun demikian, partisipasi mereka harus bersifat tidak aktif dalam menyuarakan dukungan atau mencari dukungan.

“Terkait ASN ini kita tidak melarang mereka ikut kampanye nantinya tapi tetap pasif, tidak aktif,” kata Alnofrizal.

Bawaslu Riau masih terus memantau proses tahapan pendaftaran yang dilakukan oleh KPU Riau dan jajaran KPU kabupaten dan kota. Penetapan bakal calon Kepala Daerah menjadi calon pada tanggal 22 September 2024 dan dimulainya tahapan kampanye pada tanggal 25 September 2024. 

Bawaslu Riau mengimbau kepada semua pihak untuk dapat berpolitik secara bijak dan santun sehingga keamanan dan kenyamanan bersama dapat terjaga.(***)

Sumber:Riauonline



 
Berita Lainnya :
  • ASN Boleh Ikut Kampanye Pilkada, Namun Ada Syaratnya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved